Provinsi Sumbar – Tanah Datar, Detikkasus.com – Satlantas Polres Tanah Datar tetap lakukan penindakan walaupun sudah selesai Operasi Zebra dari tanggal 1 – 14 November 2017. Tetapi masyarakat masih banyak yang melakukan pelanggaran seperti tidak memiliki SIM, tidak mengesahkan STNK sebagai bukti pembayaran pajak dan tidak melengkapi kendaraan dengan standar yang telah ditetapkan dalam undang-undang lalulintas No.22 Thn 1999. Tenyang Kepolisian Republik Indonesia, Seperti kaca spion, Knalpot dan tidak memakai Helm.
Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas.SH didampingi Kasat Lantas AKP Yulandi.SH melalui KBO IPDA Irwan menyampaikan kita menghimbau kepada masyarakat khususnya Batusangkar Tanah Datar untuk dapat melengkapi kendaraan bermotor dalam berkendara. Seperti SIM, Knalpot Keras, Pengesahan STNK, dan memakai Helm
Supaya tidak terjaring sewaktu ada pemeriksaan dari petugas lalulintas ungkap KBO Lantas Irwan…(Myt)