Polda Jatim – Polres Lumajang, Detikkasus.com – Jajaran Kepolisian Republik Indonesai Satlantas Polres Lumajang Bersama Dishub lakukan operasi rutin Tindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Jalan Lintas Timur (JLT) jum’at (/2017)
Dalam Operasi Rutin tersebut Satlantas Polres Lumajang berhasil mengamankan Puluhan kendaraan bermotor.
Pembuktian masih tingginya angka pelanggaran tersebut terjadi di Lumajang disesalkan sejumlah elemen masyarakat menyusul berbagai macam upaya telah dilakukan oleh Satlantas Polres Lumajang pada masyarakat terkait himbauan tertib berlalu lintas baik melalui banner maupun ke sejumlah media baik cetak maupun elektronik.
Operasi Rutin yang Dipimpin langsung oleh Ipda. Maryanto, SH. Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang membenarkan adanya puluhan kendaraan bermotor baik roda empat dan roda dua yang terjaring dalam operasi. Menurutnya, Sebanyak 70 kendaraan dengan berbagai macam jenis kendaraan dan berbagai macam pelanggaran diamankan Satlantas Polres Lumajang
“Benar sekali mas, ada 70 kendaraan yang telah terjaring operasi dari berbagai jenis kendaraan, “Katanya Jumat (08/12/2017)
Masih banyaknya pelanggaran lalu lintas oleh masyarakat Lumajang tentu saja menjadi koreksi bersama untuk Lumajang lebih baik lagi kedepan dan menjadi tanggung jawaba semua pihak termasuk media dalam menyampaikan informasi dan sebagai sarana mencerdaskan masyarakat sehingga memiliki kesadaran tinggi dalam mematuhi peraturan lalu lintas jalan
Pantauan media Detikkasus.com operasi gabungan yang di lakukan oleh jajaran Satlantas polres Lumajang dan Dishub di perempatan jalan lintas timur (JLT) Berjalan Terkendali. (RN)