Kaur Bengkulu, detikkasus.com – Kapolres Kaur AKBP Heru Kunfrasetyo SIk melalui Kasatlantas AKP Andrianto di sampaikan Kanit Patroli Sigit,satlantas Polres Kaur rutin mengadakan penertipan berlalu lintas.
Sigit menambahkan giat rutin ini di laksanakan untuk memeriksa perlengakapan kendaraan bermotor seperti STNK (surat tanda nomor kendaraan) kemudian SIM (surat izin mengemudi).
Di tambah dengan perlengkapan yang lain nya seperti kaca spion dengan helm,penertipan seperti ini sengaja di lakukan bertujuan untuk mengurangi kejadian yanb tidak di inginkan,misalnya kasus kecelakaan lalu lintas.
Apabila pengendara motor tidak memakai helm akibat nya akan patal bila mana terjadi tabrakan atau terjadi laka tunggal,begitu juga dengan kendaraan roda empat dan seterus nya,pengemudi (sopir) harus memiliki SIM apalagi sopir yang melintas antar Propinsi ujar Kanit Patroli Sigit.
Masyarakat di harapkan memiliki kesadaran,liat saja kejadian baru-baru ini,banyak pengendara kendaraan yang mengalami kecelakaan akibat menabrak hewan ternak,bahkan sampai meninggal dunia,maka nya pemakaian helm sangat penting sekali untuk menghindari hal-hal yang patal bila mana terjadi kecelakaan imbuh kanit Patroli. (reza)