Satlantas Polres Bojonegoro Gelar Patroli dan Penertiban Knalpot Brong

Minggu, 16 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro | Detikkasus.com – Dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Lebaran 2023, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro menggelar patroli dan penertiban knalpot brong pada hari Sabtu,(15/04/2023) pukul 22.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas, IPTU Luluk Sulistiono dan diikuti personel Satlantas Polres Bojonegoro.

KBO Satlantas, IPTU Luluk Sulistiono mengatakan bertujuan untuk menciptakan kondusifitas Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Selain itu, adanya aduan atau keluhan dari masyarakat yang masuk di aplikasi “Matur Pak Kapolres dan Call Center 110” terkait konvoi anak anak muda mengendarai sepeda motor knalpot brong dengan kecepatan tinggi dan mengganggu kebisingan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:  Pelihara Sinergitas, Komandan Kodim 0801 Pacitan Gelar Silaturahmi Dengan Insan Pers

“Kita respon aduan dari masyarakat terkait knalpot brong, selanjutnya Satlantas melaksanakan patroli dan penertiban dengan sasaran sepeda motor berknalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis di jalan atau menjadi titik kumpul anak anak muda,” ucap KBO, IPTU Luluk Sulistiono kepada awak media.

Baca Juga:  Ka.Polsek Kota Kuala Simpang Hadiri Acara Lepas Sambut Dan-ramil 01/Kuala Simpang

“Hasil malam ini, sebanyak 28 sepeda motor yang kami amankan beserta pemiliknya. Selanjutnya dilakukan penggantian dengan knalpot yang sesuai spesifikasi teknisnya,” tambahnya.

Terpisah, Kasat Lantas AKP I Gusti Krisna Fuady menjelaskan selain mewajibkan penggantian knalpot kendaraan tersebut Satlantas juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pemilik kendaraan untuk tidak asal memasang komponen kendaraan seperti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi karena hal tersebut melanggar Pasal 285 Ayat 1 Undang-Undang 22 Tahun 2009.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah Resmikan Poliklinik Eksekutif Wijaya Kusuma

“Setelah knalpot diganti sesuai spesifikasi oleh para pemilik maka sepeda motor tersebut kami perbolehkan untuk dibawa kembali,” ujar Pria Lulusan Akpol Tahun 2013 ini.

Masih kepada media ini, AKP Krisna berharap dengan digelarnya patroli dan penertiban secara masif akan terwujud situasi Kamtibmas yang kondusif khususnya menjelang Lebaran 2023 di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
(Andri)

Berita Terkait

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga
Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 22:26 WIB

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Berita Terbaru