Banyuwangi, Sabtu 17 juni 2017, Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Banyuwangi berhasil mengamankan sebuah sepeda motor Yamaha V-ixion dengan nopol DK 4174 IU. Motor ini merupakan motor rampasan yang belakangan ditinggalkan pelakunya di sekitar simpang 5 Banyuwangi. Motor ini dikabarkan dirampas pelaku yang bernama Toni di wilayah Kecamatan Srono, awal pagi kemarin (16/5).
Kanit Turjawali Satlantas Polres Banyuwangi Ipda Taufan Akbar menyatakan, sekitar pukul 06.30 WIB pihaknya mendapatkan informasi dari Kapolsek Srono AKP Mulyono terkait perampasan motor di wilayah hukum Polsek Srono. Kabar itu disampaikan melalui alat komunikasi HT (handy talkie). “Disampaikan pelaku diduga kabur ke arah kota Banyuwangi tanpa mengenakan helm,” kata Taufan.
Mendapatkan kabar tersebut, Taufan segera memerintahkan anggotanya untuk lebih memelototi motor yang melintas. Sekitar pukul 07.00 WIB, dia melihat motor tersebut melintas di wilayah Karangente menuju ke arah utara. “Saya berusaha menghentikan motor itu dibantu dengan petugas dari Unit Induk PJR,” jelasnya.
Namun saat itu pelaku berhasil lolos dann terus melaju ke arah kota Banyuwangi. Sejumlah anggota brigade mobile (BM) kemudian melakukan pengejaran. Begitu sampai di simpang lima, petugas mendapati motor tersebut berada pinggir jalan. Diduga kuat pelaku yang membawa senjata tajam sengaja meninggalkan motor tersebut.
Selanjutnya, petugas mengamankan motor tersebut ke Pos Lalu lintas Karangente. “Untuk pelaku sudah lebih dulu kabur, sempat dikejar oleh warga namun berhasil lolos,” ungkap Taufan.( MASHURI/HUMAS ).