Detikkasus.com I Bangka Belitung
Kamis (26/11/2020) personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Barat, melakukan kegiatan penempelan stiker himbauan, agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Kegiatan penempelan stiker di setiap kendaraan dilakukan Satlantas Polres Bangka Barat, karena berbagai cara sudah dilakukan, dengan cara menyebarkan stiker, agar masyarakat memahami bahaya Covid-19. Dengan kegiatan penempelan stiker, hendaknya masyarakat menerapkan Prokes, pada aktivitas setiap hari.”Dengan cara ini, masyarakat mematuhi, mengingat 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak), sehingga penyebaran Covid+19, bisa dicegah di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” papar Kasatlantas Iptu April Yadi seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah, SIK.
Lanjut Kasatlantas Polres Bangka Barat, penempelan stiker sebagai bentuk kampanye Prokes, untuk menekan laju penyebaran Covid-19, supaya tidak semakin meluas.”Stiker dipasang pada kendaraan roda enam, roda empat dan roda dua, baik kendaraan pribadi atau umum,” ungkapnya.
Pemasangan stiker dilakukan oleh personel Satlantas Polres Bangka Barat, saat kegiatan strong point pagi dan patroli. Stiker Prokes juga dipasang pada kendaraan dinas Polri, karena setiap harinya melintas dan terlihat oleh masyarakat. Sehingga secara langsung dapat mengingatkan dan menyadarkan masyarakat, agar selalu memakai masker, ketika bepergian dari luar rumah.”Stiker dengan kalimat “Ayo Pakai Masker” stiker ditempel di setiap kendaraan umum atau mobil pribadi,” imbuh Kasatlantas.
April Yadi berharap, dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih mendisiplinkan dalam mematuhi Prokes, untuk melindungi keluarga serta orang lain, terutama diri sendiri dari bahaya ancaman Covid-19.
Personil Satlantas Polres Bangka Barat, melakukan penempelan stiker imbauan agar warga menerapkan Prokes, demi mencegah penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih belum berakhir.
(Andi Perancis)