Satgas Saber Pungli Polrestabes Surabaya Bongkar Praktik Pungli di BPN Surabaya II, Reporter – Arifin.

Senin, 12 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polda Jatim – Polrestabes Surabaya, Detikkasus.com – Tim Saber Pungli Polrestabes Surabaya telah menetapkan satu orang tersangka dalam operasi tangkap tangan pungli di BPN Surabaya II pada bidang seksi pengukuran tanah.

AKBP Shinto Silitonga Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, dari lima orang yang dimintai keterangan, 1 pegawai berinisial CN (48) ditetapkan tersangka. CN ditetapkan menjadi tersangka lebih dulu, karena saat OTT di laci meja kerjanya terdapat uang Rp 8 juta hasil pungli dari pemohon.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Julah Selalu Ramah dan Sopan Saat Menyambangi Warga Binaannya

“Selain itu, peran pegawai perempuan ini adalah pengelola dana pungli yang masuk dari pemohon pengukuran tanah,” ujar Shinto, Minggu (11/6).

Shinto belum bisa menyebutkan berapa besaran besaran nilai pungli untuk permeter tanah. Dia mengatakan masih akan memeriksa lebih dalam.

“Kalau sesuai data di buku tabungan uang yang masuk fluktuatif, ada yang Rp 16 juta ada yang Rp 10 juta. Besaran pungli relatif tergantung luasan tanah. Pungli itu dimasukkan ke rekening yang dibuka sejak 18 November 2015 atas nama BS salah satu orang yang juga ikut ditangkap,” katanya.

Baca Juga:  Kedapapatan Bawa Sabu, Warga Sidoarjo Diglandang Polres Gresik

Dalam rilis, tersangka CN tidak bisa dihadirkan karena telah dibantarkan di Rumah Sakit karena menderita penyakit Diabetes dan ipertensi. Kasus ini masih didalami polisi, peluang jumlah tersangka masih bisa bertambah.

“Ini masih permulaan, kami masih mendalami. Kami juga akan melacak aliran dana pungli ini dinikmati siapa saja,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu.

Baca Juga:  Ciptakan Kamtibmas Yang kondusif Personil Polsek Sawan Tingkatkan Patroli Pantau Tempat SPBU Girimas pada Malam hari

Sekadar diketahui, lima orang pegawai BPN Surabaya II yang diperiksa adalah SL (56) Kasusbsi Tematik dan Potensi Tanah BPN Surabaya II, kemudian CN (48) dan AP (38) keduanya staf seksi pengukuran. Kemudian BS (33) dan ANR (21) keduanya Pegawai Tidak Tetap (PTT) BPN Surabaya II. Dari lima orang baru satu yang ditetapkan tersangka. (Arif)

Berita Terkait

Dugaan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo, Tidak Mampu Tindak Lanjuti, Dit-Res-Krimum Polda Aceh
Pembangunan Pembuatan Gapura Pagar Lembaga Pendidikan Islam, “Misbahul Ulum Diniyah Al-Azizah Satu
Harga Elpiji 3 Kg Melambung Tinggi, SAPA Minta Pj Gubernur Bertindak, Alihkan Distribusi Ke BUMG Desa
Waka Polda Aceh Pagi Ini, Inspektur Apel Di Mapolda Aceh
Dinkes Menggelar Pembukaan Orientasi, Kompetensi Dasar Kader Posyandu Tingkat Kabupaten Pulang Pisau
Inilah Wajah Baru Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kaur
Diduga Pimpinan KIP Aceh Timur, Kurang Transparan, Sejumlah Organisasi Wartawan Desak Segera Polres Serta Jaksa Idi Aceh Timur
Pj Bupati, Diduga Lambat Sikapi Adanya Surat Terbuka, Untuk Pemimpin Bersama Sekda Pemkab Aceh Timur

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:29 WIB

Dugaan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo, Tidak Mampu Tindak Lanjuti, Dit-Res-Krimum Polda Aceh

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:28 WIB

Pembangunan Pembuatan Gapura Pagar Lembaga Pendidikan Islam, “Misbahul Ulum Diniyah Al-Azizah Satu

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:27 WIB

Harga Elpiji 3 Kg Melambung Tinggi, SAPA Minta Pj Gubernur Bertindak, Alihkan Distribusi Ke BUMG Desa

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:26 WIB

Waka Polda Aceh Pagi Ini, Inspektur Apel Di Mapolda Aceh

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:52 WIB

Inilah Wajah Baru Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kaur

Berita Terbaru

Uncategorized

Waka Polda Aceh Pagi Ini, Inspektur Apel Di Mapolda Aceh

Senin, 7 Okt 2024 - 16:26 WIB