Satgas Preemtif Sosialisikan Penanggulangan Kebakaran Hutan ke Sejumlah Wilayah

Rabu, 24 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sintang I Detikkasus.com – Beragam upaya dikerahkan Kepolisian khususnya Polres Sintang dalam penanggulangan atau meminimalisir kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Sintang Kalimantan Barat, Rabu (24/8).

Satbinmas Polres Sintang yang merupakan satgas preemtif Operasi Bina Karuna Kapuas 2022, melakukan sambang dan koordinasi ke sejumlah instansi terkait yang mana kali ini menyasari wilayah Desa Martiguna.

Baca Juga:  Oprasi Gabungan 3 Pilar Polsek Rungkut surabaya.

Dalam sosialisasinya tersebut, satgas preemtif memaparkan Maklumat, Pergub dan Perbup yang mana berkaitan erat dengan bahaya pembukaan lahan dengan cara membakar serta cara penanganan dan penanggulangannya.

Pada upaya penanggulangan Karhutla sendiri, hal ini tidak terlepas dari peran serta seluruh masyarakat dimana Kepolisian berharap masyarakat agar seluruh elemen yang ada dapat berkerjasama dan memahami pentingnya menjaga lingkungan.

Baca Juga:  Danramil 1205-07 Sintang Silaturahmi ke Polsek Sintang Kota

Kasat Binmas Polres Sintang AKP Warsono menuturkan bahwa upaya preemtif ini sedang gencar-gencarnya dilaksanakan oleh Kepolisian terlebih ditengah pelaksanaan Operasi Bina Karuna Kapuas 2022.

“Kegiatan preemtif merupakan upaya awal kami yang sifatnya pencegahan lewat sosialisasi karena Karhutla di Kabupaten Sintang ini juga punya kaitan erat dengan masyarakat sehingga dalam penanggulangannya pun kita juga perlu kerjasama masyarakat sehingga koordinasi ini menjadi wadah kami dalam memberikan pemahaman terkait dampak yang ditimbulkan dari karhutla” Ujar Warsono.

Baca Juga:  Antisipasi Curah Hujan yang Cukup Tinggi Polsek Busungbiu Tingkatkan Patroli ke Kawasan Rawan Bencana

Disisi lain dalam upaya penengakan hukum dirinya juga menuturkan bahwa apabila masyarakat tertangkap tangan melakukan Karhutla, sesuai dengan Maklumat, Pergub dan Perbup akan ada sanksi yang diberlakukan. (Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polres Sintang Polda Kalbar

Berita Terkait

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas
Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, Dimusnahkan
Polresta Cirebon bagikan Makanan Sehat Gratis kepada Masyarakat
Polresta Cirebon gelar Apel Siaga dan Penyekatan Jalur Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI
Kasus Curi Emas dengan Modus Hipnotis Mengaku Petugas Dinas Kesehatan berhasil Diungkap Polresta Cirebon
Polresta Cirebon gelar Jumat Curhat di Masjid Al Mu’awanah Sedong

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:43 WIB

Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas

Senin, 21 Oktober 2024 - 15:56 WIB

Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, Dimusnahkan

Senin, 21 Oktober 2024 - 13:04 WIB

Polresta Cirebon bagikan Makanan Sehat Gratis kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB