Detikkasus.com | Situbondo
Dispen Kormar (Surabaya). Dalam rangka Operasi gabungan Satgas Pendisiplinan Protokol Kesehatan Kavaleri 2 Mar dilaksanakan sekitar alun-alun Besuki, pasar Mimbaan dan terminal Situbondo diikuti oleh personil dari Satpol PP, Dishub, Polres dan Kodim 0823 Situbondo, Jatim. Rabu(07/10/2020)
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, aparat gabungan melaksanakan operasi pada pagi dan malam hari di tempat yang sering menjadi konsentrasi massa, terutama fasilitas publik yaitu alun-alun Besuki yang menjadi destinasi wisata yang murah meriah bagi masyarakat karena asri dan nyaman sebagai taman kota, sekaligus terdapat berbagai macam fasilitas olah raga dan arena bermain bagi anak-anak serta makanan siap konsumsi karena dikelilingi para pedagang yang mengais rezeki.
Sementara untuk pasar Mimbaan dan terminal Situbondo sebagai pusat perdagangan dan transportasi ini menjadi tempat konsentrasi massa sudah barang tentu menjadi titik kerawanan penyebaran virus Corona.
Dengan menggunakan pengeras suara yang terpasang di kendaraan taktis Marinir dan megaphone, masyarakat dihimbau untuk membiasakan diri menggunakan masker serta membiasakan budaya Pola Hidup Bersih dan Sehat ( PHBS ) dalam keseharianya seperti budaya membiasakan mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi aktifitas diluar rumah. Himbauan kepada masyarakat dilaksanakan dengan menggunakan bahasa Madura dan Indonesia sebagai bahasa Nasional. Dengan harapan akan semakin mudah difahami dan dimengerti oleh masyarakat dalam rangka mengedukasi masyarakat Besuki dan Situbondo.
Seperti yang disampaikan Bapak Sutikno selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Kabupaten Situbono menyampaikan ”Kegiatan ini sangat perlu dilaksanakan secara kontinyu dan berkesinambungan demi meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melaksanakan protokol dalam kehidupan sehari-hari dengan melibatkan unsur TNI/Polri serta Pemda Situbondo dengan tujuan masyarakat berkemauan untuk menerapkan gaya hidup New Normal dan budaya Pola Hidup Bersih dan Sehat ( PSHB ) seperti yang dicanangkan oleh Bapak Presiden RI Ir. Joko Widodo. Dan menjalankan Peraturan Gubernur Jatim No. 53/2020 serta Peraturan Bupati Situbondo No. 45/2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 guna menekan laju perkembangannya yang semakin masif,”pungkasnya.
Kegiatan operasi gabungan ini dilaksanakan secara rutin setiap harinya dengan tetap menerapkan prosedur protokol kesehatan. Dan selalu mengedepankan sikap humanisme dalam pelaksanaannya.(Budi)