Satgas Ops Bina Karuna Polres Kapuas Hulu Bentangkan Spanduk Imbauan

Kamis, 9 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuas Hulu I Detikasus.com -Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personil Satgas Preemtif Ops Bina Karuna Kapuas-2023 tahap 1 Polres Kapuas Hulu gencar mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Kamis (9/3/2023).

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kasatgas Preemtif Iptu Cahya Purnawan mengatakan bahwa terus melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

Baca Juga:  Kapolsek Beri Arahan kepada Anggota Terkait Peningkatan Kinerja

“Kegiatan ini terus dilaksanakan oleh Satgas Ops Bina Karuna Kapuas-2023 tahap 1 maupun personil Polsek jajaran baik dengan memberikan imbauan, pembagian brosur maupun pemasangan spanduk stop membakar atau mencegah Karhutla,” kata Iptu Cahya Purnawan yang juga selaku Kasat Binmas Polres Kapuas Hulu.

Selanjutnya, Iptu Cahya Purnawan menjelaskan rutin melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga:  Kapolsek Busungbiu Hadiri Rapat Reses Pendirian Sekolah Menengah Kejuruan di Desa Tista

“Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diketahui warga masyarakat,” terang Iptu Cahya.

Kemudian Iptu Cahya menambahkan bahwa tujuan dari sosialisasi ini selain untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan adanya anggota Polri berseragam di tengah masyarakat, juga diharapkan masyarakat dapat mengerti konsekuensi dari membakar hutan dan lahan yang akan dikenakan sanksi.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi bersama Berbagai Unsur Masyarakat Pangenan

“Harapannya dengan rutinnya disampaikan sosialisasi larangan karhutla agar warga masyarakat mengerti dan paham akan sanksi diterima apabila melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar,” ujar Iptu Cahya.

Terakhir, Iptu Cahya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap bisa menjaga dan mencegah supaya tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan sehingga terhindar dari bencana asap.

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polres Kapuas Hulu

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024
Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru
Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 
Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi
Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:59 WIB

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:57 WIB

Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru

Senin, 11 November 2024 - 16:10 WIB

Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 

Jumat, 8 November 2024 - 14:13 WIB

Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Berita Terbaru

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB