Detikkasus.com|JATENG
JAKARTA – Satgas Nemangkawi berhasil menangkap buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) terduga Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Mimika, Miron Tabuni.
“Benar, kami telah berhasil menangkap terduga KKB Miron Tabuni di Kota Mimika pada 10 Juni 2021,” kata Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes M. Iqbal Al-Qudusy dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (11/6/2021).
Iqbal menjelaskan, personel kepolisian telah melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan. Setelah melakukan pelacakan buronan itu diketahui berada di Kwamki Lama.
Setelah dipastikan yang bersangkutan adalah target, akhirnya aparat menangkap Miron Tabuni, ketika sedang di dalam mobil.
“Diamankan sekanjutnya dibawa ke Posko Delta Mimika,” ujar Iqbal.
Adapun barang bukti yang diamankan, diantaranya adalah, tas, dompet, penutup kepala, handphone, KTP, uang, badik dan plastik klip emas.
Saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan intensif di kantor kepolisian.
(ADI-DK)