Tanggamus, Detikkasus.com- Tim gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Tanggamus menggelar operasi yustisi dengan sasaran kantor Kecamatan dan Puskesmas wilayah Kota Agung Timur, Senin (15/2/21).
Selain perkantoran, operasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH. MH itu juga menyasar rumah makan hingga pengguna jalan yang melintas di wilayah setempat.
Kompol Bunyamin mengungkapkan, operasi di kantor pemerintahan dan rumah makan tersebut guna mengetahui tersedianya peralatan pendukung protokol kesehatan.
Alat tersebut diantaranya tempat cuci tangan dengan air mengalir beserta sabun, tisu, pengukur suhu tubuh (thermogun) dan pemakian masker oleh pegawai/karyawan.
“Hasil pemeriksaan di kantor kecamatan, puskesmas kota agung timur dan rumah makan savana diketahui telah lengkap. Pegawai ataupun karyawan juga ditemui semua taat masker,” ungkap Kompol Bunyamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.
Kabag menambahkan, usai pemeriksaam di perkantoran, tim gabungan juga melanjutkan razia di jalan lintas barat (Jalinbar) di depan Makam Pahlawan.
“Hasil razia terhadap pengguna jalan, secara keseluruhan sudah taat prokes,” imbuhnya.
Menurut Kabag adapun personel terlibat meliputi personel gabungan Polres, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Agung, TNI Kodim 0424 Tanggamus, Satpol PP dan Dishub.
Kesempatan itu Kabag terus mengimbau masyarakat menaati protokol kesehatan dan tim gabungan Satgas akan terus melakukan razia secara rutin.
“Dengan masyarakat tertib prokes tentunya dapat mencegah penyebaran Covid-19. Dan semoga Covid segera hilang,” tutupnya. (*Ridho)