Detikkasus.com | Sidoarjo
Satuan tugas penanggulangan covid-19 dan Kodim 0816 Sidoarjo bekerja sama dengan Prajurit Batalyon Zeni 2 Marinir ( Yonzeni 2 Mar) melaksanakan penegakan disiplin sesuai dengan Inpres No. 6 Th. 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019( Covid 19 ) wilayah kerja Sidoarjo. Minggu (04/10/2020)
Penegakkan disiplin yang dilakukan oleh 100 personil Marinir ini berlangsung sejak 01 September 2020 dibagi diberbagai titik di wilayah Sidoarjo bekerja sama dengan Koramil dan Polsek setempat serta aparat kecamatan, dengan giat pendisiplinan protokoler kesehatan menyasar tempat tempat yang diperkirakan beresiko besar sebagai klaster baru penularan Covid 19 seperti pasar, mall, terminal dan juga tempat ibadah. Tidak hanya itu perumahan dan perkampungan padat penduduk tidak luput dari pantauan satgas ini.
Selain operasi Yustisi juga dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya covid 19 dan cara pencegahannya serta himbuan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan sebelum dan sesudah kegiatan , pengecekan suhu ,serta pemakaian masker dengan benar mulai keluar rumah hingga masuk kembali.
Pelda Marinir Agus Krisbianto selaku Danton marinir di sektor Koramil 02 / Candi Sidoarjo mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang kurang kesadarannya untuk mematuhi protokol kesehatan dan seakan tidak peduli akan bahaya covid 19. Untuk itu Pelda Mar Agus mengajak seluruh komponen masyarakat untuk peduli dan patuh terhadap protokol kesehatan sehingga penanggulangan Covid 19 ini bisa berjalan dengan baik. “Pelibatan tokoh masyarakat non formal, ulama, tokoh agama, budayawan menjadi bagian tak terpisahkan dalam program perubahan perilaku new normal ini ,” jelasnya.
Sementara itu melalui sambungan telepon Komandan Yonzeni 2 Mar Letkol Marinir I Nyoman Polih IP, M. Tr. Opsla berpesan kepada anggotanya yang terlibat satgas untuk selalu mengedepankan tindakan persuasif dan Humanis dalam Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan serta Pengendalian Covid 19 ini. Jaga terus solidaritas TNI-Polri dan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat sehingga penegakan hukum bisa berjalan secara optimal.