Satbinmas Polres Singkawang Sosialisasikan Sanksi Hukum Saber Pungli kepada Dewan Guru

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkawang I Detikkasus.com – Personel Satbinmas polres Singkawang terus menggencarkan sosialisasi terkait sapu bersih pungutan liar (saber pungli) kepada masyarakat dan kali ini menyasar dewan guru.

Bertempat di Sekolah Dasar Negeri 3 Jl. Haji Thalib Kel. Condong Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang, Selasa tanggal (27/09/2022).

Baca Juga:  Sosok Inspiratif Budi Kitrina, Polwan Polresta Cirebon Jago Karate dengan Segudang Prestasi

Kegiatan ini dilakukan, untuk menghindari adanya pungli-pungli yang terjadi di wilayah Kota Singkawang termasuk di Dinas Pemerintahan, Instansi Swasta, maupun di lingkungan Sekolah. tutur Kasat binmas.

Kasat binmas mengingatkan kepada semua dewan guru untuk tidak melakukan meminta pembayaran sejumlah uang yang tak pantas ataupun tidak berdasarkan kepada persyaratan pembayaran yang ada.

Baca Juga:  Padal Ipda Haryono Pimpin Kegiatan Pengamanan di Obyek Wisata Pantai.Pasir Panjang

SANKSI BAGI PELAKU-PELAKU PUNGLI:
1. PEMBERI SUAP, Pidana 5 Tahun, Denda 15 Juta (Pasal 2 UU No. 11 Tahun 1980)
2. PENERIMA SUAP, Pidana 3 Tahun, Denda 15 Juta (Pasal 3 uu No.11 1980 ) Dia berharap sosialisasi bertujuan untuk dapat memberikan wawasan kita bersama agar tidak menjadi pelaku maupun korban.tutup kasat binmas.

Baca Juga:  Kegiatan Penyaluran Bansos kepada Masyarakat yang Terdampak Akibat Banjir di Kota Singkawang

Diharapkan kepada seluruh element masyarakat semua berperan aktif untuk memberantas pungli apabila melihat, dan menemukan segera lapor kepada kami.

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polres Singkawang Polda Kalbar

Berita Terkait

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas
Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, Dimusnahkan
Polresta Cirebon bagikan Makanan Sehat Gratis kepada Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Rabu, 6 November 2024 - 20:18 WIB

Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba

Jumat, 1 November 2024 - 18:29 WIB

Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB