Satbinmas Polres Singkawang Sosialisasikan Sanksi Hukum Saber Pungli kepada Dewan Guru

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkawang I Detikkasus.com – Personel Satbinmas polres Singkawang terus menggencarkan sosialisasi terkait sapu bersih pungutan liar (saber pungli) kepada masyarakat dan kali ini menyasar dewan guru.

Bertempat di Sekolah Dasar Negeri 3 Jl. Haji Thalib Kel. Condong Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang, Selasa tanggal (27/09/2022).

Baca Juga:  Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Jabatan Kabag Ren 

Kegiatan ini dilakukan, untuk menghindari adanya pungli-pungli yang terjadi di wilayah Kota Singkawang termasuk di Dinas Pemerintahan, Instansi Swasta, maupun di lingkungan Sekolah. tutur Kasat binmas.

Kasat binmas mengingatkan kepada semua dewan guru untuk tidak melakukan meminta pembayaran sejumlah uang yang tak pantas ataupun tidak berdasarkan kepada persyaratan pembayaran yang ada.

Baca Juga:  Pelaku Curanmor Asal Pasuruan di Ringkus Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota.

SANKSI BAGI PELAKU-PELAKU PUNGLI:
1. PEMBERI SUAP, Pidana 5 Tahun, Denda 15 Juta (Pasal 2 UU No. 11 Tahun 1980)
2. PENERIMA SUAP, Pidana 3 Tahun, Denda 15 Juta (Pasal 3 uu No.11 1980 ) Dia berharap sosialisasi bertujuan untuk dapat memberikan wawasan kita bersama agar tidak menjadi pelaku maupun korban.tutup kasat binmas.

Baca Juga:  Satgas Ops Aman Nusa II Polres Melawi Polda Kalbar Mendampingi Balai Veteriner Banjarbaru Lakukan Surveilans 

Diharapkan kepada seluruh element masyarakat semua berperan aktif untuk memberantas pungli apabila melihat, dan menemukan segera lapor kepada kami.

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polres Singkawang Polda Kalbar

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Patroli Gabungan bersama Kodim 0419/Tanjab, Satbrimob dan Satpol PP
Polresta Cirebon gelar Apel Serpas Pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024
Menuju Pilkada Damai 2024, Polres Tanjab Barat kerahkan Pasukan Sebanyak 246 Personil
Kapolresta Cirebon kunjungi Kebun Melon ‘Milik Pak Herman’
Kapolresta Cirebon hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang pada Pilkada Serentak 2024 Kapolresta Cirebon
Polresta Cirebon bagikan Bibit Cabai, Ikan, dan Bioflok di Desa Trusmi Kulon
Polresta Cirebon gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 21:21 WIB

Polres Tanjab Barat Patroli Gabungan bersama Kodim 0419/Tanjab, Satbrimob dan Satpol PP

Senin, 25 November 2024 - 15:21 WIB

Polresta Cirebon gelar Apel Serpas Pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024

Senin, 25 November 2024 - 11:35 WIB

Menuju Pilkada Damai 2024, Polres Tanjab Barat kerahkan Pasukan Sebanyak 246 Personil

Minggu, 24 November 2024 - 21:25 WIB

Kapolresta Cirebon kunjungi Kebun Melon ‘Milik Pak Herman’

Minggu, 24 November 2024 - 18:22 WIB

Kapolresta Cirebon hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang pada Pilkada Serentak 2024 Kapolresta Cirebon

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB