Sat-Samapta Polres Aceh Tamiang Patroli Dialogis Cegah Aksi Premanisme Dan Guantibmas

Aceh |Detikkasus.com -Satuan-samapta polres aceh tamiang laksanakan program prioritas kapolri nomor 05 tentang pemantapan Harkamtibmas dengan patroli Kegiatan Yang Dipusatkan (KRYD).

Pelaksanaan giat patroli dan pengamanan di lokasi seputaran kecamatan Karang Baru dan kota kuala simpang dan di wilkum polres aceh tamiang sekitar pukul.10.30.wib, jum’at 12/05/2023.

Dasar pelaksanaan patroli KRYD merujuk undang-undang (UU) nomor 2 tahun 2002 tentang Polri dan program prioritas Kapolri Nomor 05 dengan pemusatan patroli rutin premanisme serta guantibmas di wil-kum polres aceh tamiang.

Baca Juga:  Irigasi Provinsi Macet Total, Petani Sawah Krisis Air

Pelaksanaan giat patroli melibatkan 4 (Empat) personil sat-amapta polres aceh tamiang di pimpin Bripka Dede Shaftian selaku Kepala Team menggunakan Ranmor Dinas R4 Isuzu D-Max.

Kapolres aceh tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kasat Samapta, IPTU Deny Albar, SH, MH mengatakan, patroli KRYD malam hari bertujuan menjaga dan memelihara situasi yang aman, tertib dan kondusif serta memberikan rasa aman.

Baca Juga:  Cegah PMK Stakeholder Berjibaku Tingkatkan Angka Vaksinasi PMK

“Kehadiran personil Polri yang berseragam di Wilkum Polres Aceh Tamiang merupakan petugas mengemban program presisi,” kata AKP Deni Albar

Menurutnya, sasaran giat patroli KRYD terhadap premanisme dan gangguan ketertiban masyarakat guantibmas di masyarakat serta tempat-tempat dianggap rawan.

Personel sat-samapta juga menyampaikan jika terjadi guantibmas atau hal yang perlu kehadiran polisi, Agar menghubungi nomor kontak layanan kepolisian 110 atau melaporkan langsung kepolres Aceh Tamiang.

Baca Juga:  Ungkap Kasus 12 Kg Sabu Dan Kasus Senpi, 20 Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan Kapolres

“Capaian Pelaksanaan giat Patroli berjalan dengan baik, tertib dan Lancar sesuai dengan direncanakan serta kegiatan dan aktifitas masyarakat berjalan normal dan situasi kamtibmas kondusif, aman terkendali,” tutup kasat samapta.

(AS.25 Ka.Biro Aceh Tamiang/Kasi Humas Polres Aceh Tamiang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *