Sat Sabhara Amankan Miras dan Pemiliknya Warga Sugihwaras

Rabu, 10 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres
Bojonegoro – Satuan Sabhara Polres Bojonegoro kembali amankan minuman keras (miras) sebanyak 8 botol pada saat melaksanakan patroli kewilayahan di Kecamatan Sugihwaras pada hari Selasa (09/10/2018) sore tadi yang dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Sabhara Polres Bojonegoro Ipda M. Tohir bersama 4 orang anggota Dalmas Sat Sabhara Polres Bojonegoro.

Adapun identitas pemilik miras yang berhasil diamankan yaitu DA (51) warga Desa Glagahwangi Kecamatan Sugihwaras kabupaten Bojonegoro yang diamankan karena terbukti menjual miras di warung miliknya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Titab Hadir Resepsi Pernikahan Warga Desa Binaannya

Kasat Sabhara Polres Bojonegoro AKP Yusis Budi Krismanto, SH kepada Awak media ini menerangkan bahwa pengamanan miras dari pemiliknya saat anggota bersama KBO sedang melaksanakan patroli ke wilayah Kecamatan Sugihwaras dan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penjual miras di lokasi. Sesampainya di lokasi, anggota langsung melaksanakan pemeriksaan di lokasi dan mendapati sebanyak 8 botol miras dalam kemasan 1,5 liter.

Baca Juga:  Proyek Pembangunan Pasar Sukorejo Kecamatan sukorejo Kabupaten Pasuruan, Tidak Sesuai Speak dan keropos.

“Anggota langsung mengadakan pemeriksaan terhadap pelaku”, terang Kasat Sabhara.

Atas perbuatan pelaku tersebut, anggota menjeratnya dengan tindak pidana ringan (tipiring) yang sesuai dengan pasal 19 ayat (1) Jo Pasal 38 ayat (1) perda Kabupaten Bojonegoro No. 15 Th 2015 tentang Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.

Baca Juga:  Wow... Ini Dia Good Day Fresh Milk Kesukaan Istriku.

Saat ini barang bukti diamankan dan dibawa oleh anggota ke Mapolres Bojonegoro dan akan mengajukan sidang tipiring terhadap pelaku di Pengadilan Negeri Bojonegoro pada hari Kamis tanggal 11 Oktober 2018.

“Kami menjerat pelaku dengan pasal tipiring”, pungkas Kasat Sabhara. (Hery)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru