Sat Resnarkoba polresta Denpasar Mengrebek Rumah Anggota DPRD Bali | Detik Kasus Jawa-Bali.

Propinsi Bali-Denpasar, Detikkasus.com – Minggu, 05/11/2017, Rumah anggota DPRD Bali dari Partai Gerindra inisial KS digerebek aparat kepolisian. Dari penggerebekan ini, didapati sabu, senjata api, airsoft gun dan ruang nyabu.

1. Paket Sabu di Rumah Jl Pulau Batanta No 70, Banjar Sebelanga, Denpasar, Bali digerebek hasil pengembangan penyelidikan kasus narkoba. Pengusutan barang kharam itu dilakukan oleh Satres Narkoba Polresta Denpasar dan dipimpin oleh Kasat Narkoba Kompol Wayan Arta.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Sidetapa Sambangi Warga Binaannya

“Jadi kita dapat informasi dari masyarakat bahwa di sini tempat transaksi, di mana diperjualbelikan narkotika berupa sabu,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo di Denpasar, Bali, Minggu (5/10/2017).

Dalam penggerebekan itu ditemukan 31 paket sabu.

Baca Juga:  KODIM 0816 SIDOARJO GELAR HARI KEDUA KARYA BAHKTI DALAM RANGKA HARI JUANG KARTIKA TA. 2017.

2. Ruang Nyabu

Selain menjadi tempat transaksi sabu, di rumah itu juga terdapat 6 ruang untuk nyabu.

“Ada 6 ruangan khusus untuk pengguna dan pembeli di rumah ini. Narkoba yang kita dapatkan hanya sabu,” kata Kombes Hadi.

“Jadi, setiap pelanggan yang membeli harus memakai di tempat mereka beli ini. Selain menjual, dia juga memakai di situ karena ada pemakai-pemakai yang kita amankan,” sambung Hadi.

Baca Juga:  DETIK KASUS | Tim Aksi 503 Yang Datang Ke Jakarta Bersyukur Ada Titik Terang

3. Senjata Api

Selain sabu, polisi juga mendapati 1 peti kayu yang berisi senjata api jenis Baretta, 3 airsoft gun dengan 5 buah tabung gasnya dan 6 senjata tajam dan 5 kotak peluru airsoft gun. (Teddy/Tim Detikkasus Jawa-Bali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *