Sat Resnarkoba Polres Tanah Datar Basmi Narkoba Tanpa Bosan | Detik Kasus Sumatera Barat.

TANAH DATAR, Detikkasus.com – Sat Resnarkoba Polres Tanah Datar tidak henti-hentinya basmi narkoba demi menyelamatkan generasi muda di wilayah hukum Polres Tanah Datar. Terbukti dalam sebulan terakhir sudah empat kali penangkapan yang dilakukan sat resnarkoba polres tanah datar.

Pada hari Senin tanggal 31 Juli 2017 pukul 16.30 Wib, bertempat di Jorong Simpuruik Nagari Simpuruik Kec. Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar telah dilakukan Penangkapan yg dipimpin oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas. SH dan Tim Gabungan Sat Narkoba yg di backup oleh Sat IK Polres Tanah Datar, terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu dengan tersangka sebanyak 4 orang  diantaranya,

Baca Juga:  Tiada Mengenal Lelah Bhabinkamtibma Banjar Tegeha Selalu Sambangi Warga Bianaanya

1) Agus Pribadi Pgl Agus Guru, 31 th, Minang, Wiraswasta, Jorong Mandahiling, Nagari Pagaruyung Kec. Tj. Emas.

2) Dian Saputra Pgl. Ucok, 32 th, Payobada/ Minang, Wiraswasta, Jorong Simpuruik Nagari Simpuruik Kec. Sungai Tarab Kab. Tanah Datar.

Baca Juga:  Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas Polsek Seririt Lakukan Giat Riksa Ranmor

3) Akhnas Pgl As, 41 th, Nan Ampek, Ojek, Jorong Nan Ampek Nagari Pagaruyung Kec. Tj. Emas Kab. Tanah Datar.

4) Eki Yulianto Dwi Saputra, 23 th, Piliang, Wiraswasta, Jorong Lantai Batu Nagari Baringin Kec. Lima Kaum.

BB (Barang Bukti)  yang diamankan adalah,

Baca Juga:  Bupati Jember Serahkan Paket Bantuan Dari Program Bekerja, Dandim 0824 Perintahkan Jajaran Agar Bantu Mengawasi Sehingga Program Tersebut Berdaya Guna Jangka Panjang

1) Narkotika jenis Sabu seberat lebih kurang 15,15 gr (Lima Belas koma Lima Belas Gram) yang dibagi dalam 11 Paket terdiri dari

– 2 paket besar.

– 9 paket kecil.

 

2) 1 plastik Bungkus bekas sabu

3) 1 unit timbangan digital

4) 4 buah Mantches

5) Alat hisap Sabu.

Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Polres Tanah Datar untuk memperranggung jawabkan perbuatannya…(Meriuanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *