Sat Resnarkoba Polres Jombang bekuk satu Keluarga Pengedar Narkoba dan Pil logo Y

Detikkasus.com | Jombang | Sat Resnarkoba Polres Jombang tidak pernah lelah melakukan pengintaian memburu para pelaku penyalah gunaan narkoba di Wilayah Hukum Polres Jombang.

Anggota Sat Resnarkoba Polres Jombang, kali ini berhasil meringkus (4) empat seorang pengedar sabu dan pil logo Y yang bertempat di wilayah Mojoagung.

Barang bukti sabu yang di temukan Sat resnarkoba sebanyak 409,51gram, pil logo Y sebanyak 128.000 butir, (1) satu buah pipet kaca,

Lima (5) buah korek api, (4) empat unit Hp, (2) dua buah alat hisap, (1) satu unit timbangan, dan uang sebesar Rp.700.000, (tujuh ratus ribu rupiah),

Baca Juga:  Diduga ada kecurangan, Warga Ngogri Menggelar Unjuk rasa saat Pelantikan Perangkat

Kapolres Jombang, AKBP. Agung Setyo Nugroho, S.I.K, saat mengelar Konferensi Pers yang di dampingi Kasat Narkoba (Moch Mukid, S.H) dan kabag Humas Polres Jombang. Selasa 23/2/2021. Pukul 09.00 WIB.

Kapolres Jombang mengatakan” bahwa (4) empat tersangka ini adalah pengedar juga penguna. Mereka satu kluarga, bapak sama ibunya, dan anaknya sama anak menantunya.

Baca Juga:  Pembukaan MTQ XXIX Tahun 2020 Di kabupaten Jombang

Mereka ini (2) dua sepasang suami istri yang sudah mengedarkan sabu juga pil logo Y kurang lebih (2) dua bulan. dan sudah menyalah gunakan narkoba, Total semua sabu dengan berat 408,93 gram senilai Rp. 1.000.000.000,(satu milyar) “,Jelasnya Kapolres.

Tersangka Joko hariyanto (41) tahun pekerjaan pengrajin patung, Anik wijayanti (41) tahun tidak bekerja, Eko faris handryanto (26) tahun bekerja sebagai supir, Valupi widiawati (23) tahun ibu rumah tangga.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim, Bagikan 25 Ribu Masker Pengunjung dan Pedagang di PGS

Pelaku di tangkap pada hari rabu tanggal 17 februari 2021. Sekira pukul 00.30 WIB di pingir Jalan raya Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Masih Kapolres” pelaku di kenakan Pasal 114 ancaman hukuman 20 tahun penjara, barang yang di dapat dari Mojokerto. dan Informasi kita kembangkan lagi terus untuk menemukan pelaku lainya”, Tambahnya.

Reporter: Jmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *