Sat Reskrim Polres Tanah Datar Amankan Tersangka Cabul – Detik Kasus Sumatera Barat.

Rabu, 26 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Propinsi Sumatera Barat – Kabupaten Tanah Datar, Detikkasus.com – Anggota Sat Reskrim Polres Tanah Datar amankan seorang tersangka pelaku cabul terhadap anak dibawah umur dengan inisial “CS” (41) alamat jorong batur nagari Sungai Jambu Kecamatan Pariangan. Tersangka CS di tangkap atas dasar laporan Polisi Nomor : LP/45/K/VII/2017/SPKT Tanggal 24 Juli 2017. Dan dilakukan penangkapan pada hari Selasa ( 25/17) dikediamannya dengan tidsk ada perlawanan.

Baca Juga:  Jaga Kesehatan, UPIKA dan Masyarakat se Kecamatan Benai Senam Bersama

Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas.SH melalui paur humas Iptu KL.Toruan membenarkan penangkapan terhadap tsk inisial CS di jorong Batur nagari Sungai Jambu Kecamatan Pariangan. Pelaku sudah melakukan perbuatan sebanyak 2 kali. Pertama dilakukan dirumah tersangka pada tanggal 16 juli 2017 pada jam 13.00 wib dan yang kedua kali hari kamis tgl 20 juli 2017 pada jam 16.00wib kedua kejadian masih dirumah tersangka jorong batur.

Baca Juga:  Sinergi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Patas Latih Gerak Jalan Untuk Anak Remaja

Tersangka CS dijerat dengan Undang-undang No.35 Thn 2014 pasal 81 jo 82 tentang perlindungan anak, sebagaiman perubahan dari UU No.23 Thn 2002 tentang perlindungan anak jo UU No.17 Thn 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU No.1 Thn 2016 tentang perubahan UU ke dua atas UU No.23 Thn 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang jo pasal 287 ayat (1) jo 290 ke 2e KUH Pidana dengan ancaman minimal 5 tahun. (Meriyanto).

Baca Juga:  Menjaga Situasi Kondusif Bhabinkamtibmas Desa Tajun Wastor Pertandingan Volly Ball dalam Rangka Kejuaraan Bola Voli Tajun Cup II

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB