Sat Reskrim Polres Tanah Datar Amankan Tersangka Cabul – Detik Kasus Sumatera Barat.

Rabu, 26 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Propinsi Sumatera Barat – Kabupaten Tanah Datar, Detikkasus.com – Anggota Sat Reskrim Polres Tanah Datar amankan seorang tersangka pelaku cabul terhadap anak dibawah umur dengan inisial “CS” (41) alamat jorong batur nagari Sungai Jambu Kecamatan Pariangan. Tersangka CS di tangkap atas dasar laporan Polisi Nomor : LP/45/K/VII/2017/SPKT Tanggal 24 Juli 2017. Dan dilakukan penangkapan pada hari Selasa ( 25/17) dikediamannya dengan tidsk ada perlawanan.

Baca Juga:  Reskrim Polsek Singaraja Lakukan Kring Serse Jaga Wiilayah Tetap Aman

Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas.SH melalui paur humas Iptu KL.Toruan membenarkan penangkapan terhadap tsk inisial CS di jorong Batur nagari Sungai Jambu Kecamatan Pariangan. Pelaku sudah melakukan perbuatan sebanyak 2 kali. Pertama dilakukan dirumah tersangka pada tanggal 16 juli 2017 pada jam 13.00 wib dan yang kedua kali hari kamis tgl 20 juli 2017 pada jam 16.00wib kedua kejadian masih dirumah tersangka jorong batur.

Baca Juga:  Babinsa Simo Ponorogo Turun Gunung kerja bakti Rabat Jalan

Tersangka CS dijerat dengan Undang-undang No.35 Thn 2014 pasal 81 jo 82 tentang perlindungan anak, sebagaiman perubahan dari UU No.23 Thn 2002 tentang perlindungan anak jo UU No.17 Thn 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU No.1 Thn 2016 tentang perubahan UU ke dua atas UU No.23 Thn 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang jo pasal 287 ayat (1) jo 290 ke 2e KUH Pidana dengan ancaman minimal 5 tahun. (Meriyanto).

Baca Juga:  Diduga Konsleting Kabel listrik, Rumah Kosong Terbakar.

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru