Aceh |Detikkasus.com -Satuan reserse kriminal (sat-reskrim) polres langsa, mengamankan seorang pria berinisial D.W.K. (39). Atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penangkapan dilakukan rabu 3 juli 2024 sekitar pukul.14.00.wib, di rumah tersangka yang berada di salah satu gampong di kecamatan langsa baro kota langsa.
Kapolres langsa, AKBP Andy Rahmansyah, melalui kasat reskrim, Iptu Rahmad. S, sos. SH,M.Si, senin 22 juli 2024. Mengatakan bahwa tindakan ini, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/137/VI/2024/SPKT/ polres langsa/polda aceh. Tertanggal 11 juni 2024, pelaku diduga melanggar pasal 50 jo pasal 47 Qanun aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Pelaku, yang bekerja sebagai karyawan BUMN dan tinggal di dusun habib desa matang teupah kecamatan bendahara kabupaten aceh tamiang. Yang berdomisili di kota langsa, desa paya bujok seleumak kecamatan langsa baro kota langsa. Yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak tiri, sudah berulang kali dan terakhir pada bulan april 2024.
Menurut Iptu Rahmad, modus operandi pelaku adalah dengan memanfaatkan situasi. Saat korban berada di rumah, pelaku kemudian melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap korban.
Barang-bukti yang diamankan, berupa satu lembar hasil visum dari RSUD kota langsa. Berdasarkan penyelidikan, motif pelaku diduga karena dorongan nafsu yang tidak terkontrol terhadap korban.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah personel sat-reskrim polres langsa menerima informasi, bahwa pelaku berada di rumahnya. Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Saat ini, pelaku berada di polres langsa. Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, kasus ini. Mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian dan masyarakat setempat, mengingat pentingnya perlindungan terhadap anak di bawah umur dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengetahui atau mengalami kejadian serupa. Guna memastikan keselamatan dan keamanan seluruh warga, terutama anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus.
(Jihandak Belang/Humas Polres Langsa/Bid.Humas Polda Aceh)