Sat Reskrim Polres Karawang Bongkar Prostitusi Online

 

detikkasus.com | Polda Jabar-Polres Karawang – Bisnis prostitusi online melalui transkasi para lelaki hidung belang dengan wanita penggoda, akhirnya terbongkar oleh Sat Reskrim Polres Karawang.

Polisi melakukan penyamaran dengan masuk kedalam jaringan transaksi online dengan cara berpura-pura menjadi pelanggannya.

Dalam konferensi pers yang di gelar di lobi Makopolres Karawang, Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya S.H., S.I.K, Rabu (17/10) mengatakan, Polisi melakukan penyamaran dalam mengungkap praktik prostitusi online melalui media sosial yang marak di Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Pada Apel Kesiapan Pemilukada, Kapolres Ponorogo Berikan Penghargaan Kepada Bhabinkamtibmas dan Anggota Polsek

“Saat ini kita mengamankan beberapa orang yang diduga melakukan praktik prostitusi online,” ujar Kapolres.

Menurut Kapolres praktik prostitusi online melalui facebook tersebut terungkap setelah aparat kepolisian dari Polres Karawang menyamar sebagai pelanggan masuk melalui situs yang sudah ramai di bincangkan.

“Pelaku merupakan perempuan-perempuan yang memasang foto seksi di akun facebooknya. Awalnya Transaksi seks itu berawal di media facebook, kemudian berlanjut melalui chat WhatsApp dan perempuan ini meminta pelanggannya datang langsung ke kosan mereka,” ucap Kapolres di dampingi Kasat Reskrim AKP Maradona A.M S.I.K, Kanit PPA dan Kepala Dinas sosial Kabupaten Karawang Setya Dharma.

Baca Juga:  Bhabin Tamblang Bersama Babinsa Laksanakan Sambang dan Pantau Kegiatan Pembagian Pupuk

Lanjut Kapolres para perempuan pelaku prostitusi online ini memasang tarif mulai dari 400 ribu rupiah hingga 1 juta rupiah, sesuai dengan pelayanan.

“Beberapa perempuan yang diduga melakukan prostutusi online itu tidak ditahan namun diserahkan ke Dinas Sosial untuk selanjutnya dilakukan pembinaan ke Panti Sosial Karya Wanita,” tutup kapolres.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Setya Darma mengatakan, kini pihaknya mengakui sudah berkoordinasi dengan Kementrian Sosial untuk dilakukan pembinaan ke Panti Sosial Karya Wanita di Jakarta untuk dibekali berbagai macam keahlian selama 6 bulan.

Baca Juga:  Polsek Busungbiu Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan dengan Menggelar Razia Kendaraan Bermotor

Setya juga mengatakan di Kabupaten Karawang saat ini tempat prostitusi tidak ada yang resmi, kebanyakan tempat – tempat prostitusi di Karawang ilegal.” kami disini akan terus bekerjasama dengan pihak kepolisian dan pihak Sat Pol PP agar penyakit masyarakat ini bisa di selamatkan,” tandasnya. (Erdan/Tim 9 Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *