Sat Reskrim Polres Buleleng Unit PPA Melakukan Giat Konsultasi Masalah KDRT

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Pada hari Sabtu tanggal 13 Januari 2017 sekira pukul 15.00 wita dipimpin langsung Kanit IV Reskrim Polres Buleleng IPTU NENGAH WIRATNINGSIH beserta 3 anggota lainnya melaksanakan kegiatan yang diterima oleh anggota PPA Polres Buleleng dalam rangka konsultasi masalah kekerasan dalam rumah tangga yang diharapkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga:  Cegah Premanisme dan kriminalitas Polsek Sawan, Tingkatkan Pengawasan di Malam Hari

Maksud dan tujuan kegiatan konsultasi penyelesaian masalah ini dilakukan untuk menemukan solusi atau jalan keluar dari masalah tersebut agar masalah yang di alami dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga:  Korupsi Masif Di Aceh, SAPA Tantang Prabowo Laksanakan Janji Pemberantasan

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP  MIKAEL HUTABARAT, S.H.,S.IK. Setelah dikonfirmasi mengatakan bahwa ” seluruh anggota PPA dalam menangani kasus harus bisa menyelesaikan kasus sesuai dengan prosedur dan diharapkan dengan adanya kasus tersebut agar anggota PPA dapat lebih meningkatkan kinerjanya “. Ujarnya.(Ryu)

Baca Juga:  Bupati Tuban Panen Udang di Tengah Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *