Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Pada hari Sabtu tanggal 13 Januari 2017 sekira pukul 15.00 wita dipimpin langsung Kanit IV Reskrim Polres Buleleng IPTU NENGAH WIRATNINGSIH beserta 3 anggota lainnya melaksanakan kegiatan yang diterima oleh anggota PPA Polres Buleleng dalam rangka konsultasi masalah kekerasan dalam rumah tangga yang diharapkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Maksud dan tujuan kegiatan konsultasi penyelesaian masalah ini dilakukan untuk menemukan solusi atau jalan keluar dari masalah tersebut agar masalah yang di alami dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP MIKAEL HUTABARAT, S.H.,S.IK. Setelah dikonfirmasi mengatakan bahwa ” seluruh anggota PPA dalam menangani kasus harus bisa menyelesaikan kasus sesuai dengan prosedur dan diharapkan dengan adanya kasus tersebut agar anggota PPA dapat lebih meningkatkan kinerjanya “. Ujarnya.(Ryu)