Sat Reskrim Polres Buleleng Sweping Cafe dan Penginapan

Selasa, 3 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Unit 4 (PPA) dan unit 1 ( Pidum ) dipimpin langsung oleh Kanit 4 Sat Reskrim Polres Buleleng IPTU Nengah Wiratningsih, S.H., dan Kanit 1 Sat Reskrim Polres Buleleng IPDA I Made Purwantara STK, bersama 9 personil lainnya melaksanakan kegiatan pengecekan dan sweeping di tempat hiburan maupun penginapan.

Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan pengecekan dan sweeping tersebut untuk mengantisipasi pekerja maupun sebagai pengunjung anak di bawah umur, meminimalisir adanya prostitusi, dan ijin tanpa SIUP MB,

Baca Juga:  Detikkasus Sulsel | Aktivis Bantaeng Berharap Seluruh Kades Di Bantaeng Bekerjasama Dengan Jurnalis.

Dalam pelaksaan team menyasar 5 Cafe diantaranya Cafe Rembulan di desa Bungkulan, Kec.Sawan, Kab. Buleleng, Cafe Mr.Big, Cafe Sahara, Cafe Jambrud, dan Cafe Ana di Kel. Penarukan, Kec dan Kab. Buleleng.

Adapun hasil yang di dapat dalam pelaksanaan tersebut diantaranya Cafe Rembulan untuk surat ijin keramaian mati dan tidak memiliki SIUPMB, Cafe Mr.Big untuk surat ijin keramaiannya mati, sedangkan di Cafe sahara, Cafe Jambrud dan Cafe Ana dalam pengecekan identitas tidak ada di temukan anak di bawah umur yang bekerja maupun sebagai pengunjung Cafe.

Baca Juga:  Lsm ILHAM Nusantara Layangkan Surat Klarifikasi ke PU Binamarga Lamongan

Atas hasil temuan tersebut rencana tindak lanjut akan berkoordinasi dengan pihak terkait, memanggil dan meminta keterangan dari pihak pemilik atau manager Cafe Rembulan dan Cafe Mr.Big,

Baca Juga:  Tertangkapnya SD Alias Emon Oleh Jajaran Tekab 308 Polres Tanggamus Provinsi Lampung.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Mikael Hutabarat, S.H., S.IK., saat dikonfirmasi seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sukawijaya, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa “Kami melaksanakan kegiatan pengecekan dan sweeping tersebut untuk mengantisipasi pekerja maupun sebagai pengunjung anak di bawah umur, meminimalisir adanya prostitusi dan ijin tanpa dilengkapi SIUP MB, kegiatan seperti ini juga akan berlanjut ke tempat hiburan maupun penginapan lainnya”, penjelasan Kasat Reskrim. (Priya).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB