Sat Reskrim Polres Buleleng Kembali Melakukan Sidak Laptop

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – melakukan pengecekan terhadap barang elektronik berupa laptop yang dijual di wilayah Hukum Polres Buleleng pada hari Minggu 28 Januari 2018 pada pukul 13.00 wita yang dipimpin langsung Kanit II Polres Buleleng IPTU Putu Edy

Baca Juga:  Diperkirakan Depresi Warga Negara Asing Melompat Dari Mobil Travel

Mengantisipasi beredarnya barang elektronik yang tidak dilengkapi sertifikasi yang sah dari Pemerintah adalah merupakan pelanggaran yang melawan Hukum. Yang menjual barang ilegal tanpa surat – surat yang lengkap

Baca Juga:  Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalu Lintas Siang Atensi Bubaran Siswa

AKP Mikael Hutabarat, S.H., S.IK., mengatakan ” laptop merupakan sebuah alat yang saat banyak digunakan oleh mahasiswa maupun para pekerja kantoran. Maka dari itu diadakannya Sidak ini diharapkan bisa mengantisipasi beredarnya barang Black Market ( barang ilegal ) ini. Dilakukannya pengecekan ini untuk melindungi masyarakat agar terhindar dari barang tersebut “. ucap Kasat Reskrim Buleleng.(Ryu)

Baca Juga:  Wujud Kebersamaan BhabinKamtibmas Girimas Hadiri Undangan Pelepasan KKN UNUD Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *