Bojonegoro – Sat Reskrim Polres Bojonegoro melalui Unit II, kembali menangkap pelaku judi jenis togel singapura pada hari Minggu (29/10/2017) kemarin sekira pukul 14.30 WIB di sebuah warung kopi turut Desa Sumberarum Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.
Adapun identitas pelaku yaitu EW als. Topay bin SD (39) warga Desa Sumberarum Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro dan hal tersebut, pelaku merupakan bandar togel singapura tersebut.
Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si menjelaskan kronologi kejadiannya yaitu pada hari minggu (29/10/2017) sekira jam 14.30 WIB, Anggota Unit II Sat Reskrim Polres Bojonegoro mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya tindak pidana perjudian jenis togel Singapura yang diduga dilakukan oleh tersangka EW Als Topay Bin SD dengan peran sebagai Bandar. Setelah mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan.
“Diketahui benar bahwa pelaku telah melakukan perjudian jenis togel Singapura”, jelas Kapolres.
Setelah mengetahui hal tersebut, selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa uang sebesar Rp. 760.000,-, 1 buah HP merk BlackBerry type Curve 9220 warna putih dan 1 buah HP merk SAMSUNG type GT-S7270 warna hitam.
“Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke polres Bojonegoro guna proses hukum lebih lanjut”, imbuh Kapolres.
Atas kejadian tersebut, saat ini pelaku telah dilakukan penahanan oleh Sat Reskrim Polres Bojonegoro yang dititipkan di sel tahanan Mapolsek Bojonegoro guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kepada pelaku penyidik telah menjerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman selama 10 tahun penjara dan denda maksimal 25 juta rupiah.
Melalui media, tidak henti-henti Kapolres mengajak masyarakat Bojonegoro untuk tetap bekerja sama dengan Kepolisian untuk memberinkan informasi serta melaporkan jika melihat maupun mendengar adanya perjudian dan penyakit masyarakat lainnya dilingkungan masing – masing agar Polisi cepat menangkap serta memberantasnya.
“Laporkan, kami akan tindak tegas”, pesan Kapolres. (Humas/Heri)