Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Ciduk Pengedar Obat-Obatan Sediaan Farmasi

Sabtu, 12 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Cirebon – Jabar

Tersangka inisal AS als Ari warga salah satu Desa di Kec. Babakan Kab.Cirebon digelandang keruang Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon,(6/10/19).

Yang bersangkutan kedapatan tengah menjual obat obatan sediaan farmasi jenis Triyhexypenidhil.

Tim Opsnal awalnya mendapatkan informasi masyarakat mengenai seseorang yang sering mengedarkan obat obatan tersebut diwilayah Kec. Babakan Cirebon.

Tak mau buruannya lepas langsung Tim Opsnal langsung dipimpin Kasat Narkoba AKP joni melakikan pendalaman atas info terasbut.

Dan benar saja didepan sebuah rumah makan di pinggir jalan Kec. Babakan Cirebon, Tim Opsnal mencurigai gerak gerik seseorang yang terlihat gelisah sedang menunggu, kemudian pada saat bersamaan ada seorang yang mendekatinya dan seperti memberikan sesuatu.

Baca Juga:  GMBI dan Warga Gugat Dugaan Penyelewengan Dana Desa Karang Mekar.

Kemudian Tim langsung menyergap terduga dan benar saja ditangan terduga ditemukan barang haram berupa 28 strip sebanyak 280 ( dua ratus delapan puluh ) butir Pil jenis Trihexypenidhil, Uang hasil penjualan sebesar Rp 50.000,- ( lima puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) buah Hp merk OPPO A3S warna Ungu , dan barang milik terduga AS als Ari disita petugas sebagai barangbukti.

Menurut keterangan tersangka AS als Ari obat obatan tersebut disapat dari seorang perempuan yang tidak diketahui namanya dan hanya tau panggilan Sdri. Mba yang yang dikenalanya di daerah Terminal Kota Cirebon.

Baca Juga:  ADM KPH Indramayu Dampingi Pokja Tanam Kedelai Anggaran Refocusing APBN 2017

Tersangka AS Als Ari dijerat Pasal 196 jo Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maximal 15 tahun penjara.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Joni menyatakan akan terus memerangi peredaran Narkoba diwilayah Kab. Cirebon, dan diharapkan peran serta masyarakat dalam mencegah peredaran Narkoba tentunya, Ini juga tersangka AS yang kami tangkap sebagai bentuk dan komitmen Sat Narkoba Polres Cirebon dalam memberantas Narkoba dan akan kami kejar pemasok obat obatan kepada tersangka AS, pungkasnya,

Baca Juga:  Giat Ops Patuh Semeru 2019 Malam Oleh Polsek Gedangan-Sidoarjo

juga Polres Cirebon bersama sama BNN Kab. Cirebon secara masif melakukan pencegahan peredaran Narkoba selain melakukan tindakan hukum secara tegas dan Profesional kepada Bandar maupun kurir Narkoba juga, juga pencegahannya Yaitu memberikan sosialisasi kepada pelajar, masyarakat dan instansi swasta maupun pemerintah dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang Bahaya Narkoba dengan program Deda bersinar (bersih dari narkoba).

AKP Joni dalam akhir pernyataannya menyampaikan kepada masyarakat Kab. Cirebon untuk bersama sama memerangi narkoba dan tidak mengkonsumsi Narkoba. (Inka)

Berita Terkait

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.
Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif
Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan
Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024
Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.
Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja
Dinas Tenaga Kerja Mengadakan Kegiatan Pelatihan, Satu Renja Silpa
Kodim 0813 Bojonegoro Gelar Cangkruk Bareng Awak Media

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 18:11 WIB

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.

Selasa, 26 November 2024 - 18:09 WIB

Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif

Selasa, 26 November 2024 - 18:09 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan

Selasa, 26 November 2024 - 18:08 WIB

Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 18:06 WIB

Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB