Sigli |Detikkasus.com -Seorang buruh harian lepas, MS (40) diamankan beserta barang-bukti (BB) narkotika jenis sabu oleh tim opsnal sat-res-narkoba polres pidie.
Pelaku MS beserta tiga paket barang-bukti jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening seberat 1,05 gram diamankan tim opsnal yang di pimpin langsung oleh kasat res-narkoba di pinggir jalan gampong baroh barat yaman Kecamatam mutiara kabupaten pidie, kamis 20/04/2023.
Kapolres pidie melalui kasat res-narkoba, mengatakan MS yang merupakan warga gampong ulee birah kecamatan indra jaya, diamankan setelah adanya informasi dari masyarakat tentang aktifitasnya di gampong baroh barat yaman kecamatan mutiara kabupaten pidie dalam jual beli narkotika jenis sabu.
“Berdasarkan informasi masyarakat, sekitar pukul.02.00.wib dini hari kamis, Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan benar saja, saat diamankan dari tangan pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu berupa 1 (satu) paket yang terbungkus dengan plastik bening dan selanjutnya atas pengakuan tersangka masih ada menyimpan narkotika jenis sabu di tempat lain, selanjutnya tim menemukan lagi berupa 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening yang di temukan di ruko tepatnya di gampong dayah bubue kecamatan peukan baro pidie, dan total berat narkoba jenis sabu yang di sita dari pelaku MS seberat 1,05 gram ”, ungkap kasat.
Dari hasil interogasi oleh Tim Opsnal, pelaku mengakui barang tersebut berasal dari seseorang yang bernama A (DPO), jelas kasat res-narkoba itu.
“Selanjutnya pelaku MS beserta barang bukti diamankan di Satresnarkoba polres pidie, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, ujar kasat res-narkoba polres pidie.
(Pasukan Ghoib/Bid.Humas Polda Aceh)