Sat Res Narkoba Polres LU berhasil ungkap seorang pelaku penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja dan Shabu-shabu

Lampung Utara, Detikkasus.com – pada hari Rabu tanggal 05 Juli 2017 sekira pukul 19.00 Wib, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A- / VII / 2017 / Polda LPG / Res LU, tanggal 05 Juli 2017 , Sat Res Narkoba Polres LU berhasil ungkap seorang pelaku penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja dan Shabu-shabu Tkp Muara Jaya Kelurahan Kotabumi Udik Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Bestala Wastor Pembagian Pupuk Bersubsidi Diwilayah Binaanya

Pelaku an. JONI ISKANDAR Bin JUNAIDI, 26 Th, Swasta, Muara Jaya Kelurahan Kotabumi Udik Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga:  Gelar Baksos Serentak, Polres Bojonegoro Salurkan 1000 Paket Sembako

Barang bukti (BB) yang berhasil di amankan berupa:
– 1 (satu) Bal paket Ganja kering
– 14 (empat belas) paket ganja siap. edar
– 12 (dua belas) paket shabu2
– 1 (satu) buah timbangan digital
– 1 (satu) andel paket klip
– 1 (satu) bungkus koran paket ganja.

Baca Juga:  Sukseskan Program KB, Danramil Lumajang Hadiri Pertemuan Pokja Kampung KB

Saat ini pelaku dan barang bukti telah di amankan di Polres Lampung Utara guna penyidikan lebih lanjut. (PRIYA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *