Sat Res Narkoba Polres Lamtim Amankan Tersangka Narkoba.

Selasa, 20 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Lampung, Anggota Polres Lampung Timur dipimpin Kanit Lidik I Sat Res Narkoba Ipda Wahyu berhasil meringkus pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Selasa (20/02/2018) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku yakni IS (53), warga Kecamatan Sekampung.

Kasat Res Narkoba Iptu Jalaludin mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto menuturkan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi warga sekitar yang mengaku resah dengan tindak-tanduk pelaku.

Baca Juga:  Polres Singkawang Salurkan Bansos kepada Warga Masyarakat Terkena Dampak Kenaikan BBM

“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan di kediamannya, di Kecamatan Sekampung,” ujarnya.

Hasil penggeledahan polisi, ditemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan pelaku di dalam laci kursi di ruang tamu. Antara lain berupa 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, 7 bungkus plastik bening bekas pakai, 2 buah pirex, 1 buah korek api gas, 1 buah jarum, 1 buah botol kecil, dan 5 buah pipet.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Subuk Sampaikan Pesan-pesan Kamtibmas Saat Sambang Kerumah Warga di Banjar Dinas Sekolah

“Dari interogasi yang kami lakukan, pelaku mendapat barang haram tersebut dari rekannya RM yang masih dalam pengejaran,” imbuhnya.

Baca Juga:  Untuk Memastikan Situasi Tetap Aman Bhabinkamtibnas Desa Suwug Menyambangi Warganya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat UU No.35/2009 tentang Narkotika. Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. (TIM 9 Bambang)

Berita Terkait

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Rabu, 6 November 2024 - 20:18 WIB

Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Jumat, 1 November 2024 - 18:29 WIB

Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terbaru