Sat-Res-Narkoba Polres Bener Meriah Berhasil Mengamankan 2 Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika Jenis Ganja

Redelong |Detikkasus.com -Satuan reserse narkoba polres bener meriah, kembali mencatat keberhasilan dengan penangkapan dua tersangka yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja di kampung kem kecamatan permata, kabupaten bener meriah pada kamis 21/09/2023 sekitar pukul 12:00.wib.

Kapolres bener neriah, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, melalui kasi humas polres bener meriah, Ipda Eriadi, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil respons cepat terhadap laporan masyarakat mengenai transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Baca Juga:  PT. Socfindo Negeri Lama Selangkah Lebih Maju Memakmurkan Petani

“Ikuti informasi yang kami terima, tim opsnal sat-rss narkoba polres bener neriah segera bergerak menuju TKP dan berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba, yaitu R(31) warga kampung buntul kecamatan permata kabupaten bener meriah dan ZK (23) warga kampung pejebe kecamatan bebesen kabupaten aceh tengah,” ujar Eriadi.

Baca Juga:  Kalak BPBD Kapuas Hulu Hadiri Pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Rumah Dinas Bupati Kapuas Hulu

Bersama kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan dua bungkus koran yang diduga berisikan narkotika jenis ganja kering, terdiri dari daun, ranting, dan biji, dengan berat keseluruhan mencapai 1,2 Kg, satu tas gembol/karung, satu unit handphone merek Nokia, dan satu unit sepeda motor jenis honda aupra X 125 berwarna hitam les merah.

“Eriadi melanjutkan, “Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di rutan polres bener meriah untuk pemeriksaan lebih lanjut.”

Baca Juga:  Mantan Penyidik Menuduh Pimpinan KPK Menghindar Dari Tanggung Jawab

Ia juga menegaskan, “Jika terbukti bersalah, tersangka akan dijerat dengan pasal 111 dan 114, ayat 2, undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman kurungan hingga 20 tahun.” Ini adalah langkah penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba di kabupaten bener meriah. (Jihandak Belang/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *