Sat-Res-Krim Polres Aceh Singkil, Berhasil Ungkap Tiga Kasus, Pada Awal Tahun 2025

Singkil |Detikkasus.com -Satuan reserse kriminal (sat-res-krim) polres aceh singkil, berhasil mengungkap tiga kasus. Pada awal tahun 2025, kasus berat tersebut. Yaitu pencurian dengan pemberatan (curat) mesin hand traktor, pencurian sepeda motor dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

“Ada tiga kasus yang berhasil kami ungkap, pada awal tahun 2025. Dari ketiga kasus tersebut, tujuh tersangka berhasil diamankan”, kata kasat reskrim polres aceh singkil. AKP Darmi Arianto Manik, yang didampingi kasi humas. IPTU Eska Agustinus Simangunsong, dalam konferensi pers di polres aceh singkil jumat 21 gebruari 2025.

AKP Darmi Arianto Manik menjelaskan, kasus curat mesin hand traktor dan mesin robin kapal terjadi pada salah satu gudang milik kelompok tani di desa pangkalan sulampi kecamatan suro kabupaten aceh singkil. Usai menerima laporan dari korban, tim sat-res-krim segera melakukan penyelidikan dan dalam waktu 3×24. Berhasil menangkap empat pelaku, berinisial HM (38). MY (47), SR (49) dan RB (32).

“Dalam kasus curat ini, ada empat pelaku yang berhasil diamankan beserta barang-bukti. Berupa empat mesin hand traktor dan tiga mesin robin kapal hasil kejahatan, serta satu unit mobil kijang inova. Yang digunakan para pelaku untuk mengangkut barang curian”, ujarnya.

Baca Juga:  Jalin Silahturahmi Dengan Jama'ah Mesjid, Bhabin-Kamtibmas Polsek Pandrah Shalat Tarawih Bersama

Kemudian, sat-res-krim polres aceh singkil. Juga berhasil mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor, yang terjadi di kecamatan suro dan simpang kanan. Pencurian yang meresahkan masyarakat itu, terungkap berkat ada rekaman CCTV dari korban.

“Dalam kasus pencurian sepeda motor di kecamatan suro, hanya satu pelaku yang berhasil diamankan. Yaitu SL (45), pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di lota subulussalam. Bersama pelaku juga di sita surat bukti jual beli sepeda motor”, ungkap Darmi.

Sementara itu, dalam kasus pencurian sepeda motor di kecamatan simpang kanan. Petugas berhasil menangkap dua pelaku, yaitu AS (21) dan EP (24). Keduanya, merupakan warga sumatera utara.

Para pelaku ini, menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi pedagang asongan keliling. Sambil mengamati lokasi atau rumah calon korban, setelah mendapatkan target. Pelaku langsung beraksi, dan berhasil menggondol dua unit sepeda motor.

“Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang-bukti satu unit sepeda motor korban. Di lokasi yang sama, juga disita tiga unit sepeda motor lainnya. Yang diduga juga hasil kejahatan”, ujarnya.

Baca Juga:  Diduga Dana Bantuan Gubernur (Bangub) Pembangunan Siring Pasang - Mekakau ilir Jadi Ajang Korupsi

Darmi juga menyampaikan, pengungkapan kasus berat ketiga. Adalah kasus asusila atau pemerkosaan, dengan korban anak di bawah umur. Kasus ini, terungkap berawal dari kecurigaan abang korban. Karena cerita korban, yang ingin menikah dengannya pelaku berinisial NT (20) itu.

Kepolisian juga, berhasil mengungkap kasus asusila. Terhadap anak di bawah umur dan berhasil menangkap 2 orang pelaku, kasus asusila tersebut. Berhasil terungkap, karena ada abang korban merasa curiga. Setelah adiknya, yang masih dibawah umur bercerita hendak menikah dengan pelaku pertama berinisial NT (20).

“Abang korban menginterogasi adiknya, dan mendapat pengakuan. Bahwa korban melakukan hubungan badan, setelah di iming-imingi pelaku. Akan bertanggung jawab dan menikahi korban”, ujar Darmi.

Selain itu, sambungnya. Ternyata korban ini, juga telah terlebih dahulu melakukan hubungan badan dengan pelaku. Keduanya berinisial MO (35), dengan iming-iming diberikan sejumlah uang.

“Kini kedua pelaku, telah diamankan dan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan untuk korban akan mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari pihak kepolisian”, kata Darmi.

Baca Juga:  Taekwondo Kota Mojokerto Meraih 10 Medali Emas

Darmi Arianto Manik juga, menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan tiga kasus ini. Merupakan hasil dari kerja keras tim, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum aceh singkil. Iya juga mengimbau masyarakat, untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindak kejahatan di sekitarnya.

“Kami berkomitmen, untuk terus menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat, dalam memberikan informasi sangat membantu kami. Dalam menjaga keamanan di aceh singkil”, kata dia.

Terakhir, iya juga mengimbau agar masyarakat. Khusus di aceh singkil, selalu hati-hati dan waspada. Saat ada orang asing atau pendatang di desanya, apa bila ada kegiatan yang mencurigakan. Langsung melaporkan ke perangkat desa, bhabin atau polsek terdekat.

“Dengan pengungkapan ini, polres aceh singkil. Berharap dapat meningkatkan rasa kepercayaan terhadap kepolisian di tengah-tengah masyarakat, serta mencegah tindak kejahatan serupa di masa mendatang”. Demikian, tutup AKP Darmi.

(Pasukan Ghoib/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *