Sat Polairud Bangka Barat Lakukan Penertiban Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Di Kawasan Hutan Bakau Desa Belo

Bangka Barat | detikkasus.com – Pada hari Senin tanggal 13 November 2023 sekira pukul 13.00 Wib kasat Polairud Polres Bangka Barat beserta personel Sat Polairud melaksanakan penertiban pertambangan inkonvensional jenis user user (mesin Robin) tanpa izin di kawasan hutan bakau desa belo Kecamatan Muntok.

Dalam kegiatan ini tim gabungan mendapatkan 8 (delapan) unit mesin tambang inkonvensional jenis user user yang sedang malakukan aktifitas penambangan tanpa izin,namun pekerja tambang melarikan diri setelah melihat personil baru akan masuk ke Arah lokasi penambangan.

Baca Juga:  Edi Sebut Kerukunan Umat Beragama di Pontianak Sangat Tinggi Paparkan Profil Kota di Hadapan Peserta Diklat Kepemimpinan Kemenag RI

”Penertiban di saksikan oleh warga dan pemilik rumah dekat TI beroperasi,Mereka menyaksikan kalau yang kita angkat jumlah nya 8 unit dan pelakunya kabur”ucap Kasat Polairud Iptu Yudi Lasmono.

Baca Juga:  Gubernur Sutarmidji Sampaikan 3.838 Remisi Warga Binaan Di Lapas Pontianak

Setelah melakukan penertiban di wilayah hutan Bakau Belo tersebut,selanjutnya tim bergerak ke perairan Pait menggunakan sarana kapal Speed lidah dan di lokasi perairan tersebut tidak ditemukan aktivitas tambang, namun ada beberapa ponton yg terparkir di perairan tsb tanpa ada pekerja diatasnya. Sehingga tim akhirnya kembali kedarat dan melakukan konsolidasi lebih lanjut.

Baca Juga:  Jalan Rusak Diduga Akibat Kendaraan Perusahaan Sawit PT. Budi Nusa Ciptakan Wahana

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Polairud Menyampaikan”sudah berkali kali dihimbau kepada para pelaku tambang ilegal untuk tidak melakukan aktifitas penambangan,pelaku tambang ilegal akan ditindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku”.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *