SAT NARKOBA POLRES ROHIL SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA, JANGAN COBA COBA, BISA BERBAHAYA.

Kamis, 22 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DETIKKASUS.COM | ROKAN HILIR – KAMIS ( 22/11/2018) Kamis tanggal 22 November 2018 Sat Narkoba polres rohil melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang Penyalahgunaan Narkoba di Hotel Armarosa Bagansiapi-api Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir riau

Ada pun Acara tersebut digagas langsung  oleh Sat Narkoba Polres Rohil bersama instansi pemerintah terkait.

dimana Narasumber penyuluhan tersebut langsung Kasat Resnarkoba Polres Rohil AKP HERMAN PELANI, SH kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Rokan Hilir Drs. H. Jamiludin, Kajari Rohil di Wakili oleh Antonius Haro, SH,  Dr. Tri Buana Tungga Dewi, M. Kes, tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Pelajar Sekolah, Dan tamu undangan yg hadir  di perkirakan 75 orang.

Dalam Paparannya Kasat narkoba mengatakan, narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya, Narkoba secara etimologi berasal dari bahasa Yunani yang memiliki arti “kelenger”, hal yang bisa membuat seseorang tidak sadarkan diri (flay).

Baca Juga:  Longsornya Jembatan Glendeng, Wabup Tuban: Perlu Langkah Cepat 

“Sedangkan menurut UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba adalah sejenis zat atau obat yang berasal dari tanamam atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan,” ucapnya.

Menurut nya narkoba sendiri memiliki berbagai jenis, diantarnya adalah heroin, ganja dan sabu-sabu, Heroin adalah sejenis opioid alkalaoid yang memiliki bentuk seperti kristal putih.

Heroin memiliki efek samping bagi penggunanya yaitu dapat menimbulkan halusinasi yang berlebihan.

“Kalau ganja adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun tanaman ini lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada biji buahnya,Zat ini dinamakan dengan tetrahidrokanabinol yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia yang berlebihan,” ungkap nya lebih lanjut.

Baca Juga:  Detik Kasus | Satlantas Polres Gresik persiapkan operasi patuh Semeru 2018 dengan matang.

Sedangkan sabu-sabu adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik yang memliki efek samping bagi penggunanya seperti, hiperaktif, pupil melebar, kegelisahan, mulut kering, dan bahkan dapat mengakibatkan kematian.

Herman Pelani menyebutkan lebih lanjut zat halusinogen, zat ini dapat mengakibatkan penggunanya berhalusinasi dengan melihat hal/benda yang tidak ada menjadi ada contohnya adalah kokain.

Sementara itu zat depresan adalah zat yang dapat menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai akan merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tak sadarkan diri. Sedangkan zat adiktif ialah zat yang dapat membuat penggunanya menjadi kencanduan.

“Melihat kandungan yang terdapat di dalam narkoba, itu sangat membahayakan apabila digunakan secara berlebihan. Selain syaraf-syaraf di dalam otak rusak, hal itu dapat membuat dehidrasi, hipotensi, hipertensi, kejang-kejang, serangan jantung, stroke, dan bahkan dapat membuat penggunanya kehilangan nyawa,”

Baca Juga:  Kapolda Kalteng Dan Bhayangkari Peduli Kebakaran Panti Asuhan Ayah Bunda

Akibat buruk lainnya bagi keadaan fisik pemakai narkoba adalah kehidupan sosial rusak. Pribadi sang pemakai juga menjadi malas, susah bergaul, hyperaktif, kegelisahan yang berlebih dan akan di jauhi oleh masyarakat.

“Agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba setiap individu harus meningkatkan iman kepada Allah SWT, kemudian pelajari tentang bahaya narkoba, kemudian sibukan diri dengan hal-hal yang positif, pilih kegiatan yang bisa menguntungkan dan merugikan diri sendiri. Terakhir kita harus bisa menempatkan diri kita kedalam lingkungan yang baik dan jauh dari narkoba,” ungkapnya

Kasat Narkoba Polres Rohil mengatakan di akhir paparannya Pemberantasan Narkoba Bukan tugas Polisi semata, oleh karenanya kami Pihak Kepolisian mengajak seluruh lapisan Masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada Pihak Kepolisian Polres Rokan Hilir maupun Polsek setempat***[M.manurung]

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru