Sat Narkoba Polres Pringsewu Ringkus 3 Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 23 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU, Detikkasus.com – Sat Narkoba Polres Pringsewu berhasil meringkus 3 orang pelaku yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di dua lokasi terpisah pada Senin (22/3/21) siang. Ketiga pelaku merupakan warga pekon Tanjung kemala kecamatan pugung Kabupaten tanggamus berinisial MY (45), RE (41) dan DI (37).

Kasat narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mewakili kapolres Pringsewu AKPB Hamid Andri Soemantri, SIK menjelaskan pengungkapan kasus penyalahguna Narkotika tersebut berawal dari adanya informasi warga kepada petugas Opsnal Sat narkoba bahwa disebuah gubuk bekas warung di pekon Ngadirejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten pringsewu akan dijadikan tempat bertransaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  “SERTIJAB” Pekon Bandungbaru Induk Kecamatan Adiluwih Terlantik

Ia mengatakan berdasar informasi warga tersebut kemudian tim opsnal Sat narkoba melakukan serangkaian upaya penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan tersebut petugas mendapatkan fakta bahwa dilokasi gubuk tersebut memang terdapat seseorang yang diduga akan melakukan transaksi narkoba.

“Pada saat dilakukan upaya penggrebekan sekira jam 10.20 Wib, tim berhasil mengamankan seorang pelaku bernama MY, dan juga berhasil mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram yang oleh pelaku dikemas dalam plastik dan dibungkus kertas dan disembunyikan didinding gubuk yang terbuat dari bambu” terang Iptu khairul yassin pada Selasa (23/3/21) siang.

Baca Juga:  Program P3- Tgai Di Pekon Podomoro Tepat Sasaran

Iptu Khairul Yassin menerangkan, setelah dilakukan proses interogasi teradap pelaku, diperoleh keterangan, bahwa pada saat dilakukan penggrebekan tersebut pelaku tengah menunggu pemesan sabu, sedangkan sabu tersebut menurutnya dibeli dari pelaku RE dan DI yang tak lain merupakan teman sekampungnya.

Selanjutnya, berdasar pengakuan pelaku MY tersebut kemudian tim Opsnal Satnarkoba kembali melakukan pengembangan dengan melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku RE dan DI yang saat itu berada dikediaman RE di pekon Tanjung Kemala Kecamatan Pugung.

“Pada saat tim melakukan penggrebekan, kedua pelaku ditemukan dalam posisi tengah melakukan pesta sabu diruang tamu, selain itu dari TKP petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 buah plastik klip bekas pakai berikut perlengkapan alat hisap sabu (Bong) dan 1 unit Handphone” ungkapnya

Baca Juga:  Laksanakan Patroli Pesisir Pantai dan Pelabuhan Rakyat Sasaran Cegah Barang Berbahaya

Setelah ketiga pelaku berikut barang bukti kami amankan di mapolres pringsewu, dari hasil pemeriksaan dapat disimpulkan bahwa ketiga pelaku tersebut cukup kuat bukti berperan sebagai pengedar sabu.

“Untuk proses hukum selanjutnya terhadap ketiga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara” pungkasnya.

(IYAN)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru