Polda Bali- Polres Buleleng , detikkasus.com – pada hari Jumat, 22 Desember 2017 sekitar pukul 11.00 Wita anggota Satuan Narkoba Polres Buleleng tiba di Laboratorium Forensik Denpasar guna melakukan tes terhadap barang bukti berupa sampel urine dan sampel barang bukti butiran Kristal bening yang diduga shabu.
Kegiatan pemeriksaan laboratorium ini bertujuan untuk mengetahui secara pasti kandungan dari urine dan barang bukti yang diduga shabu tersebut apakah mengandung sediaan narkotika, guna menentukan dapat tidaknya kasus ini ditingkatkan ke proses selanjutnya.
Pada pelaksanaannya sampel barang bukti dan urine tersebut diterima oleh petugas Laboratorium forensik yakni Iptu Made Sukadi. Sampel barang bukti dan urine tersebut diserahterimakan dalam keadaan aman.
Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H atas izin Kapolres Buleleng mengonfirmasi bahwa “Anggota kami telah mengirimkan sampel barang bukti dan sampel urine ke Laboratorium Forensk Denpasar agar kami dapat mengetahui kandungan sediaan narkotika dalam sampel BB tersebut. Selanjutnya kami masih menunggu hasil resmi dari Labfor guna memntukan langkah selanjutnya”, demikian penjelasan AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H selaku Kasat Narkoba Polres Buleleng (Ryu)