Sat Narkoba Polres Buleleng Lakukan Lidik Daerah Rawan di Wilayah Kecamatan Kubutambahan

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Selesai melaksanakan ANEV yang biasa dilakukan setiap hari senin , seluruh anggota tim operasional Satuan Narkoba Polres Buleleng serentak melaksanakan penyelidikan sekaligus pengumpulan data pada tempat-tempat yang diduga rawan peredaran Narkotika , psikotropika dan obat-obatan terlarang lainnya .

Sesuai dengan laporan dari masyarakat fokus penyelidikan dilakukan pada beat timur yang meliputi Kecamatan Tejakula , Kubutambahan dan Sawan dan dalam hal ini penyelidikan lebih di fokuskan ke wilayah Kecatan Kubutambahan dan Kecamata Sawan.

Baca Juga:  PT. PRIA SAKTI PERKASA PUNYA GAWE LAUNCHING 5 MEDIA ONLINE.

Pelaksanaan penyelidikan dilakukan pada hari Senin tanggal 2 Oktober 2017 dimulai jam 10.00 Wita yang dipimpin oleh kasat Res Narkoba Polres Buleleng AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H.

Selain menyasar tempat tempat yang diduga penyalah guna narkoba ke tiga team juga menyasar tempat tempat peredaran narkoba di Kecamatan Kubutambahan dan Sawan.

Baca Juga:  Ajak Bakar Bendera Merah Putih, Bekas Perkara FP Tahap II Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Jayapura

Dalam kegiatan ini masing- masing tim memiliki tanggung jawab untuk melakukan penyelidikan sekaligus pengumpulan data dan informasi pelaku pengguna dan pengedar narkoba dan meminimalisir peredaran narkoba di wilayah timur .

Dari hasil penyelidikan anggota menemukan salah seorang yang diduga penyalah guna narkotika jenis sabu di wilayah Desa Giri Emas Kecamatan Sawan Kab . Buleleng berinisial K M B dan penyelidik sedang mengembangkan dengan mengintrogasi darimana memperoleh narkotika jenis sabu tersebut.

Baca Juga:  Detik Kasus | Rakor Penanggulangan DBD Bersama 3 Pilar.

Dengan izin Kapolres Buleleng, Kasat Narkoba menjelaskna bahwa “Kami melakukan kegiatan ini guna memperketat dan meminimalisir terhadap penyalah guna Narkotika dan juga kemungkinan masuknya narkoba dari jalur darat maupun laut sehingga diharapkan dapat memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Buleleng ini”, demikian penjelasan AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H

Kegiatan penyelidikan ini berjalan tertib dan lancar berakhir pukul 15.00 Wita. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *