Polda Bali- Polres Buleleng , detikkasua.com – pada hari Selasa, 14 November 2017 sekira pukul 11.00 Wita sebanyak tiga orang anggota Satuan Narkoba Polres Buleleng tiba di Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali guna mendampingi dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis shabu untuk melakukan asessment.
Pengiriman dua orang tersangka yakni K I P alias Erwin dan A M alias Agus ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian. Pengawalan ini dilakukan dengan mengerahkan dua orang anggota Sabhara yang dilengkapi oleh senjata api. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya hal- hal yang tidak diinginkan seperti tahanan kabur dalam perjalanan. Mengingat perjalanan dari Polres Buleleng ke BNNP Bali terbilang cukup jauh.
Kasat Narkoba AKP I Ketut Adnyana TJ ,S.Sos, S.H atas izin Kapolres Buleleng nembenarkan bahwa” Tiga orang anggota kami saat ini tengah mendampingi dua orang tahanan Sat Narkoba Polres Buleleng untuk melaksanakan proses asessmen di Denpasar dengan dikawal ketat oleh anggota Sabhara lengkap dengan senjatanya. Dimana hal tersebut kami lakukan guna menjaga keamanan tahanan sesuai dengan Standart Operasinal Prosedur yang berlaku”, demikian penjelasan AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H(Ryu)