Sat Narkoba Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Sabu 73,94 gram

Jumat, 12 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Bojonegoro – Polres Bojonegoro meringkus satu pemakai narkoba jenis sabu, pengantar dan satu pengedar. Adalah AF, 27, warga Kecamatan Babat,Kabupaten Lamongan, MRA, 19, warga Desa Sambong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan dan Satu bandar ABA, 28, warga Babat Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan.

Dari ketiga tersangka, petugas menyita barang bukti sabu seberat 73,94 gram Sabu.

“Satu pemakai,pengantar dan satu pengedar sabu berhasil kami amankan. Barang buktinya cukup lumayan,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli di Mapolres Bojonegoro, Kamis (11/7/2019).

Baca Juga:  Detik Kasus Jawa-Bali | Gara-Gara Melempar Asbak, Sukaryono Harus Meringkuk Di Tahanan Polsek Sempu.

Ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Pertama, polisi menangkap AF di Jalan Mastumapel sebelah timur aloon-aloon, Kota Bojonegoro. Saat digeledah, polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu-sabu di dalam tas slempang warna abu-abu. Tersangka beserta sepeda motor Honda Scoopy lantas diamankan petugas.

Selanjutnya dilakukan pengembangan oleh petugas atas pengakuan AF sabu yang diperoleh dari tersangka MRA kemudian selang satu jam, polisi kembali menangkap MRA. Dia digerebek di depan salah satu supermarket di Babat. Kemudian petugas melakukan introgasi terhadap tersangka MRA bahwa narkoba jenis sabu diperoleh dari tersangka ABA selanjutnya digelandang ke Mapolres Bojonegoro untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Meneladani Karakter Ke Pemimpinan Rasulullah Saw.

Dari pengakuan tersangka MRA petugas kembali pelakukan pengembangan dan menangkap tersangka ABA, 28, warga Babat Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan selaku bandar disalah satu hotel di Bojonegoro lanjut dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil ungkap kasus peredaran narkoba di Bojonegoro Satnarkoba berhasil mengamankan tiga tersangka dengan TKP yang berbeda sedangkan menurut keterangan tersangka ABA selaku pengedar narkoba jenis sabu diperoleh dari Madura sudah Lima kali pengambilan,” pungkas Ary Fadli.

Baca Juga:  Bojonegoro Raih Penghargaan Penyelenggara Terbaik Kirab Pataka dari Gubernur Jatim

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka terjerat pasal 114 (2) dan 112 (2) jo pasal 127 (1) UUD RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling singkat Enam tahun dan paling lama Dua Puluh tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,- (imm*)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru