Sat Narkoba Polres Bojonegoro Amankan Produsen Jamu Ilegal.

Rabu, 8 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Bojonegoro – Sat Narkoba Polres Bojonegoro Amankan Produsen Jamu Ilegadi di rumah Urip Mujito Desa Pasinan Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro pada Desember 2019 lalu.

“Produsen jamu ilegal ini modus operandinya yakni pemproduksi jamu racikan dengan campuran daftar obat G tanpa disertai keahlian ilmu farmasi serta tanpa ada kewenangan mengedarkan,” ujar Kapolres saat konferensi pers pada Rabu, (08/01/2020).

Baca Juga:  Panit Bimas Ipda IWayan Soma Didampingi Bhabin Cempaga Kunjungi Pemerintah Desa

Masih menurut Kapolres Tersangka melanggar pasal 196 Jo 98 (2) dan (3), pasal 197 Jo 106 UU RI nomer 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,

Baca Juga:  Detik Kasus | Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk Menghadiri Acara Pengundian Nomor Urut Pasangan Cabup & Cawabup Nganjuk Tahun 2018.

“Hukumannya paling lama10 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah dan atau pidana mati. Pidana seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau pidana penjara 15 tahun atau denda paling banyak 1,5 miliar rupiah,” pungkas Kapolres. (Imam)

Baca Juga:  Yonzeni 2 Mar Gelar Latihan Perorangan Dasar Menembak Pistol

Berita Terkait

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Berita Terbaru

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB