Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Bertempat di Polres Buleleng di jalan Pramuka no. 1 Singaraja Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng mengundang Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali ( BNNP Bali) untuk melakukan Tes Assesmen Terpadu (TAT) terhadap 14 orang penyalahguna narkotika.
Sebanyak empat orang Tim Asessmen tersebut tiba di Polres Buleleng sekitar pukul 12.30 Wita dengan dipimpin oleh Made Dharmayasa selaku Asesor BNNP Bali.
Dimulai sejak pukul 13.00 Wita pada hari Jumat, 8 September 2017 Tim Assesmen Terpadu di ruangan Kasat Res Narkoba melakukan test terhadap para penyalahguna narkoba untuk diketahui layak atau tidak 14 orang tersebut mendapatkan rehabilitasi oleh BNNP Bali.
Empat belas orang penyalah guna narkoba ini terdiri dari tiga belas orang laki- laki dan satu orang perempuan yang mana sembilan dari mereka merupakan masyarakat yang melaporkan dirinya sendiri sebagai penyalahguna narkotika jenis shabu. Hal ini mereka lakukan karena mereka sadar bahwa menggunakan narkotika secara ilegal hanya memberikan dampak negatif bagi dirinya dan keluarga.Oleh sebab itu, mereka datang ke Sat Narkoba untuk bisa mendapatkan bantuan dalam hal proses rehabilitasi.
Kegiatan assesment tersebut berjalan tertib dan lancar berakhir pukul 20.00 Wita
Saat dikonfirmasi Kasat Res Narkoba Polres Buleleng seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sukawijaya, S.I.K., M.Si., mengungkapkan “Saya salut dengan mereka yang berani untuk melaporkan dirinya, sehingga saya pun tak segan untuk membantu mereka dan saya juga telah meminta Tim dari BNNP Bali untuk datang dan melaksankan assesment terhadap mereka dan saya menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi narkoba karena memberikan dampak negatif bagi diri sendiri dan keluarga”, ungkap AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H. (Priya).