Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sat Lantas Polres Buleleng kembali menggelar kegiatan Razia malam hari hal ini untuk mengantisipasi terjadinya laka lantas dan curanmor di wilayah hukum Polres Buleleng.
Kegitan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu 1 September 2017 yang di pimpin langsung Kanit Laka Lantas Polres Buleleng IPDA Oktamawan Abrianto, SH, dengan lokasi kegiatan Jl Pramuka depan Mako Polres Buleleng dengan menyertakan 15 anggotanya.
Kegiatan Operasi malam sudah menjadi kegiatan Rutin Sat Lantas Polres Buleleng guna menekan terjadinya laka lantas, curanmor dan meminimallisir pelanggaran lalulintas dan kali ini operasi menyasar kepada pengendara roda dua.
Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S. I. K., dikonfirmasi menerangkan
“Kegiatan pemeriksaan kendaraaan bermotor tersebut kita laksanakan dalam rangka Operasi rutin yang dilakukan siang atau dimalam hari sebagai bentuk untuk menekan terjadinya laka lantas, curanmor di wilayah Hukum Polres Buleleng”, ucapnya singkat.
Dalam kegiatan yang berlangsung dari Pukul 20.00wita dan berakhir sekitar pukul.21.00 wita ini terjaring sebanyak 10 pelanggaran yang terdiri dari, tanpa SIM 7 pelanggar, tanpa Stnk 3. pelanggar, barang bukti yang disita sebanyak 10 dengan rincian SIM 3 lembar, STNK 7 lembar masyarakat yang melakukan pelanggaran telah diberikan surat tilang dan diarahkan untuk menyelesaikan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. (Priya).