Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Jumat 6 Oktober 2017 yang di pimpin langsung Zebra 01. Iptu I Gusti Lanang Widiarta, SH., dengan lokasi kegiatan Jl Gajah. dengan menyertakan 17 anggotanya kembali melaksanakan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor.
Kegiatan Razia ini sudah menjadi agenda Rutin Sat Lantas Polres Buleleng, guna menekan terjadinya laka lantas, dan meminimallisir pelanggaran lalulintas yang Kali ini dengan sasaran kepada pengendara roda dua yang kerap melaukan pelangaran.
Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S. I. K., saat dikonfirmasi menerangkan
“Sat Lantas Polres Buleleng dengan rutin akan terus melaksanakan kegiatan Razia di seluruh wilyah Buleleng, untuk menekan terjadinya Laka Lantas, dan dimohon kerja samanya kepada seluruh masarakat untuk patuh dan taat dalam berlalulintas dan selalu mempersiapkan semua kelengkapan surat-surat diri dan kendaraan sebelum melakukan perjalanan, sehingga perjalanan yang dilakukan dapat lancar sampai ditempat tujuan”, ucapnya.
Dalam kegiatan yang berlangsung dari Pukul 09.00Wita dan berakhir sekitar pukul.10.15 wita ini terjaring sebanyak 25 pelanggaran yang terdiri dari, tanpa SIM 12 pelanggar, tanpa Stnk 3. pelanggar, pelanggaran tanpa surat-surat 10 pekanggaran, barang bukti yang disita sebanyak 25 dengan rincian SIM 3 lembar, STNK 12 lembar dan 10 sepeda motor, masyarakat yang melakukan pelanggaran telah diberikan surat tilang dan diarahkan untuk menyelesaikan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. (Priya).