Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sejumlah anggota Kepolisian Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng dan anggota Polisi Militer (PM), menggelar razia gabungan di jalan Imam bonjol, Rabu 20 September 2017.
Razia gabungan ini meyertakan Personil lalu lintas sebanyak 15 personil dan Polisi Militer sebanyak 10 personil. Kegiatan dipimpin oleh Kanit Patroli Sat Lantas Polres Buleleng Ipda Oktamawan Abrianto, S.H.,
Dalam kegiatan razia kendaraan bermotor,mobil angkutan orang maupun barang dan Personil TNI di lakukan pemeriksaan identitas, kelengkapan surat, barang bawaan kendaraan dan kelengkapan kendaraan.
Dikonfirmasi terpisah Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S.I.K., seizin Kapolres Buleleng menjelaskan “Razia gabungan bersama Polisi Militer ( POM TNI ) ini untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, secara menyeluruh tentang tata tertib lalu lintas demi terciptanya situasi dan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) serta menekan pelanggaran dan kecelakaan lalulintas”, penjelasan Kasat Lantas.
Dalam kegiatan yang digelar mulai pukul 09.00 wita dan berakhir pukul 10.30 wita ini terjaring sebanyak 30 pelanggaran yang terdiri dari tanpa SIM 15 pelanggar, pelanggar, tanpa Surat surat kendaraan 7 pelanggar. pelanggar tanpa STNK, 5 pelanggaran dan pelanggaran tanpa kelengkapan 3 pelanggaran, sementara barang bukti yang disita sebanyak 30 dengan rincian SIM 5 lembar, STNK 18 lembar, dan 7 sepeda motor, seluruh masyarakat yang melakukan pelanggaran telah diberikan surat tilang dan diarahkan untuk menyelesaikan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. (Priya).