Polda Bali – Polres Buleleng – detikkasus.com, Pada hari Senin 15/10/2018 Pukul 09.00 wita, Personil Sat lantas yang bertugas di pelayanan SIM sesuai dengan jadwal melaksanakan pelayanan SIM Keliling di Desa Pacung Kec Tejakula.
Dengan adanya pelayanan SIM keliling warga menyambut sangat antusias karena dinilai sangat membantu tidak perlu repot dan jauh untuk memperpanjang SIM yang masa berlakunya habis ke Satpas yang berada di kota Singaraja.
Menurut Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Putu Diah Kurniawandari, S.H, SIK.
saat dikomfirmasi menjelaskan “layanan SIM keliling ini dapat memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM yang habis , terobosan ini juga bisa memaksimalkan dalam membantu masyarakat memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam proses perpanjangan SIM meraka.” demikian penjelasan kasat lantas.