Sat Lantas Polres Bojonegoro tindak 172 kendaraan yang melanggar.

Indonesia, Propinsi jatim, Kabupaten Bojonegoro, Detikkasus.com – Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2017 yang dilaksanakan secara serentak mulai dari tanggal 01 November 2017, pada hari kesepuluh, Jumat (10/11/2017) kemarin, anggota Satlantas Polres Bojonegoro kembali menindak 172 kendaraan yang didapati melakukan pelanggaran.

Kegiatan razia tersebut dilaksanakan 2 kali, pada waktu dan tempat yang berbeda, yaitu pada pukul 07.00 WIB hingga 11.00 WIB dilaksanakan secara hunting system dan mulai pukul 13.30 WIB hingga 16.00 WIB dengan sistem stasioner.

Baca Juga:  Penuhi Panggilan Penyidik, Wabup Tanjabbar: Minta Habibi Buktikan Uacapanya

Kanit Turjawali Polres Bojonegoro Ipda Luluk selaku penanggung jawab pelaksanakan kegiatan kali ini mengatakan bahwa kegiatan razia kali ini menyasar pada kendaraan yang melanggar rambu satu arah dan pengendara motor tanpa menggunakan helm berstandart SNI. Selain menyasar pelanggaran potensi kecelakaan, giat operasi hari ini juga menyasar kendaraan dengan TNKB tidak sesuai spektek.

“Razia kali ini kami awali dengan melaksanakan kegiatan patroli hunting sistem disekitar kota, apabila kami dapati pelanggar langsung kami tindak dengan tilang agar memberi efek jera,” ucap Ipda Luluk.

Baca Juga:  Kapolres Kampar Expos Penangkapan 4 Pelaku Perampokan dan Pembunuhan

Dalam pelaksaan razia hunting sistem pada pagi hari, anggota telah mendapati 20 pelanggar dan memberikan tindakan kepada 20 pelanggar tersebut dengan menggunakan e-Tilang, sedangkan pada razia siang hingga sore hari, dengan sistem stasioner, berlokasi di Jalan Veteran Kota Bojonegoro, petugas telah menindak sebanyak 152 pelanggar.

“Sebanyak 131 kendaraan ditilang dan 21 kendaraan diberikan teguran”, imbuh Ipda Luluk.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kunjungi Warga Ajak Warga Jaga Kebersihan

Kepada para pengguna kendaraan yang merubah TNKB kendaraan, Ipda Luluk berpesan agar tidak merubah apa yang sudah ada dalam ketentuannya. Apabila TNKB saja sudah tidak sesuai maka bukan tidak mungkin kendaraan tersebut juga berpotensi disalah gunakan untuk kegiatan yang salah.

“Kalau mau keren tidak harus melanggar peraturan, akan lebih bijak apabila menjadi pengguna jalan yang cerdas dan santun di jalan raya,” pungkas Ipda Luluk. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *