Sat Lantas Polres Bojonegoro Tilang Sejumlah Oknum Suporter Yang Lakukan Pelanggaran

Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Bojonegoro Detikkasus.com – Dalam pelaksanaan pengamanan pertandingan persahabatan antara Persibo Bojonegoro melawan Indonesia Soccer, jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro pada Minggu (26/11/2017) mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB sore tadi, menggelar razia kendaraan. Sejumlah oknum suporter Persibo yang kedapatan melakukan pelanggaran, ditindak petugas.

KBO Lantas Polres Bojonegoro Iptu Jadmiko selaku perwira pengendali giat tersebut mengatakan bahwa pelaksanaan razia penindakan pelanggaran memang telah menjadi bagian dari pengamanan. Target operasi sendiri adalah pelanggaran kasat mata dan pelanggaran potensial laka lantas baik oleh suporter boromania maupun pengguna jalan lain.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Jinengdalem Ajak Warga Jaga Keamanan Desa Binaan

“Selama dua jam kami laksanakan kegiatan razia secara stasioner di perempatan Jalan Lisman, petugas telah menindak 33 pelanggaran,” ucap Iptu Jadmiko.

Baca Juga:  Intensifkan Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan, Polsek Seririt Perketat Giat Razia Ranmor

Secara terpisah, Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto BS SH SIK MSi, kepada awak media menerangkan bahwa pelanggaran yang ditemukan dilapangan masih di dominasi pelanggaran oknum suporter tanpa helm dan motor tanpa spion atau menggunakan ban kecil serta menggunakan kenalpot brong.

“Tidak semua suporter boromania itu melanggar, hanya beberapa oknum saja yang lakukan pelanggaran,”jelas AKP Aris.

Baca Juga:  Larangan Dan Ancaman Bagi Orang Yang Merusak, Merobek, Menginjak-injak, Membakar, Menghina Kehormatan Bendera Negara Indonesia.

Massih menurut Kasat Lantas, dari 33 penindakan pelanggaran telah diamankan 26 surat-surat dan 7 kendaraan bermotor sebagai barang bukti.

“Banyak suporter yang sudah tertib ketika mau menonton pertandingan, tapi masi ada juga yang lakukan pelanggaran. Mari kita Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” pesan Kasat Lantas. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *