Indonesia, Propinsi Jatim, Kabupaten
Bojonegoro Detikkasus.com Selama musim libur sekolah, banyak remaja usia sekolah berjalan-jalan bersama teman atau keluarga, namun sejumlah remaja pengendara kendaraan roda dua di Bojonegoro masih memiliki kesadaran yang rendah dalam berlalu lintas, hal itu terbukti dengan masih banyaknya pengendara usia remaja yang ditindak anggota Sat Lantas Polres Bojonegoro, akibat tidak menggunakan helm saat berkendara.
Sebagaimana dalam pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2017, pada Kamis (28/12/2017) mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB siang tadi. Anggota Sat Lantas Polres Bojonegoro menindak sejumlah pelanggaran potensi laka terutama pengendara dan pembonceng motor tanpa menggunakan helm.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS SH SIK MH, selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) kemanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-linta (Kamseltibcar Lantas), kepada awak media ini menyampaikan bahwa, target penindakan adalah pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas utamanya yang berpotensi menjadi penyebab laka lantas.
“Kegiatan penindakan dilaksanakan anggota terhadap pelanggaran kasat mata terutama yang berpotensi menimbulkan laka lantas,” tegas Kasat Lantas.
Kasat Lantas menambahkan bahwa penindakan tersebut dilakukan dalam upaya mencegah bertambahnya kejadian kecelakaan, khususnya selama pelaksanaan Ops Lilin Semeru 2017.
“Ini merupakan upaya menekan angka laka-lantas selama pelaksanaan Ops Lilin Semeru 2017,” ucap AKP Aristianto.
Kepada awak media, Kasat Lantas menyampaikan dalam penindakan pelanggaran hari ini marak ditemukan pengendara usia pelajar yang berkendara tanpa menggunakan helm pengaman, bahkan beberapa diantaranya secara usia belum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor. Hal ini tentunya sangat riskan apabila libur sekolah yang seharusnya menjadi waktu bersantai dengan keluarga malah menjadi bencana apabila terjadi kecelakaan, akiatnya bisa fatal karena kesalahan sepele dengan tindak mau menggunakan helm,
“Hal ini tentunya perlu diingat bahwa risiko pelanggaran ini sangatlah fatal,” tegas AKP Aristianto.
Dalam pelaksanaan operasi hari ini, anggota Sat Lantas Polres Bojonegoro telah memberikan tindakan kepada 18 kendaraan yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas, dengan rincian 15 penindakan dengan diberikan tilang dan 3 penindakan berupa teguran.
“Mari kita tingkatkan lagi kesadaran dalam berlalu lintas, stop pelanggaran, stop kecelakaan, tahun keselamatan untuk kemanusiaan,” pesan AKP Aristianto. (her)