Sat-Lantas Polres Bireuen Laksanakan Penertiban Parkir Kendaraan

Bireuen | Detikkasus.com – Puluhan kendaraan roda 2 maupun roda 4 ditertibkan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bireuen kawasan jalan elak Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen. karena memarkir secara sembarangan sehingga dikhawatirkan rawan terjadinya kecelakaan.

“Kendaraan pengunjung Caffe diparkirkan ditepi jalan parkir hingga mengenai badan jalan sehingga kita tertibkan,” kata Kasat Lantas Polres Bireuen AKP Fachrul Razi, S.K.M.,M.Si., Minggu malam (29/01/2023).

Baca Juga:  Polri Siapkan Kontijensi Plan Antisipasi Dinamika Di Lapangan 

Dia menambahkan, Kendaraan milik pengunjung Caffe yang parkir hingga memakan badan jalan akan berdampak terjadinya laka lantas sehingga perlu ditertibkan.

Dalam penertiban tersebut kata AKP Fachrul belum memberlakukan sanksi tilang terhadap pemilik Kendaraan yang memarkir sembarang di jalan.

Baca Juga:  Tim Gabungan Gelar Operasi Keselamatan Seulawah Di Banda Aceh

“Masih kita lakukan upaya sosialiasi sekaligus penertiban larangan parkir di kawasan jalan tersebut. Jadi belum kita berikan sanksi tilang,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kasat Lantas Polres Bireuen menghimbau kepada masyarakat pengunjung Caffe agar tidak lagi memarkirkan kendaraannya secara sembarangan apalagi hingga ke badan jalan dan Diharapkan kepada seluruh pengunjung Caffe untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas agar menjadi pengguna jalan yang baik dan tertib sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.”ucapnya.

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan 1,5 Ton Solar Subsidi

“Kita himbau kepada masyarakat agar dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan utamakan Kamseltibcarlantas,” pinta AKP Fachrul.

(Rasyidin Kordinator Wil.Aceh & Abel Pasai/Bid. Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *