Sat-Lantas Polres Aceh Singkil, Gelar Sosialisasi Dalam Berlalu-Lintas Di Jalanan

Aceh |Detikkasus.com -Sat-lantas polres aceh singkil, gelar sosialisasi dalam berlalu-lintas di jalanan, wilayah hukum polres Aceh singkil. Kamis 12/10/2023.

Kegiatan sosialisasi dalam berlalulintas ini di laksanakan di beberapa titik yang dianggap rawan kecelakaan dan titik-titik keramaian yang dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas di wilayah hukum polres aceh singkil.

Baca Juga:  Antusias PLN Cabang Rantauprapat Dapat Nilai Plus Warga Lingkungan Panah

Kasat lantas polres aceh singkil, AKP Hendra Sukmana. Mengatakan, “kegiatan sosialisasi ini. Merupakan hal yang harus kami lakukan, untuk mengajak masyarakat aceh singkil agar mematuhi dan tertib terhadap berlalu-lintas,”ungkapnya.

“Kali ini, kami melakukan sosialisasi berlalu-lintas. Dengan cara membawa papan himbauan, pemasangan spanduk di tempat ramai arus lalu-lintas dan menghimbau pengendara dengan pengeras suara.

Baca Juga:  Perjudian 303 Jenis Sabung Ayam di Bawah Tol Dusun Bayung, Desa Panggreh, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo Tak Tersentuh Hukum

Himbauan kami, kepada masyarakat aceh singkil pengguna lalu-lintas saat mengendarai sepeda motor. Atau mobil agar selalu memastikan keselamatannya saat berkendara, dengan menggunakan helm. Menggunakan sefety belt (sabuk pengaman) bagi pengendara mobil, Dan mematuhi rambu- rambu lalu-lintas serta membawa kelengkapan surat kendaraan.” Tambahbya Hendra

Baca Juga:  Dugaan Hasil Pengecoran Plat Beton, Pembangunan Jembatan Kebun Baru "Lanjutan" Terpantau Wartawan Pinggirannya Terlihat Kropos-Kropos,

Untuk sekarang masih dalam masa himbauan tidak ada kegiatan tilang-menilang, dan apa bila masa himbauan sudah habis. Nanti kami akan melakukan tilang terdahap masyarakat, apa bila masih ada yang terpantau melanggar lalu-lintas dan tidak menggunakan helm saat berkendara serta tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Tutupnya

(Jihandak Belang/TR.25/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *